spot_img
Trending
Senin, Mei 25, 2026
Beranda HUKUM & KRIMINAL Dewan Pengawas Saroja Siap Gugat Hasil Audit Alun-alun Kediri: “Satu Rupiah APBD...

Dewan Pengawas Saroja Siap Gugat Hasil Audit Alun-alun Kediri: “Satu Rupiah APBD Akan Kami Pelototi!”

33
Foto : Supriyo Dewan Pengawas SAROJA.

MADUTV, KEDIRI – Polemik pembangunan revitalisasi Alun-alun Kota Kediri kembali memanas. Tokoh masyarakat sekaligus inisiator pengawas kebijakan publik di Kediri yang saat ini juga menjadi Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan (SaRoJa) Supriyo menyatakan sikap tegas terkait kabar adanya rencana audit ulang dan kelanjutan proyek oleh kontraktor lama.

Supriyo mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum hingga aksi massa jika ditemukan indikasi rekayasa angka dalam audit fisik bangunan.
​Soroti Keabsahan Putusan BANI
​Dalam sebuah sesi wawancara terbaru, Priyo panggilan akrab Dewan Pengawas Saroja mengungkapkan keraguannya terhadap keterlibatan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam memutus perkara Alun-alun Kediri.

Menurutnya, putusan BANI tidak memiliki kekuatan eksekusi yang sama dengan lembaga yudikatif di bawah Mahkamah Agung.

​”Bagi saya pribadi, putusan BANI itu tidak punya kekuatan eksekusi karena bukan bagian dari peradilan positif. Sangat konyol jika hakim BANI seolah diberi kewenangan menghitung sendiri dan mengabulkan seluruh tagihan kontraktor tanpa melihat realita fisik di lapangan,” ujar Priyo dengan nada tegas.

​Dugaan Perbedaan Hasil Audit BPKP, ​Priyo menjelaskan bahwa sejak awal ia telah menyarankan Pemerintah Kota Kediri untuk melakukan audit fisik melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan analisisnya, nilai fisik bangunan yang ada saat ini hanya berkisar antara Rp 6 miliar hingga Rp7 miliar.

​Kini, muncul kekhawatiran mengenai adanya isu audit susulan atau audit ulang yang berpotensi melahirkan angka berbeda dari temuan awal BPKP.

​”Pedoman dasarnya harus audit BPKP karena itu lembaga resmi negara. Kalau tiba-tiba lahir audit baru dengan angka yang jauh berbeda melalui rekayasa, itu namanya pelecehan terhadap produk negara. Akan terjadi disclaimer,” lanjutnya.

​Ancam Gugat ke PTUN hingga Demo, Besar-besaran

​Sebagai Dewan pengawas Saroja dan representasi warga kota, Supriyo menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan permufakatan jahat yang merugikan keuangan daerah. Ia menyiapkan langkah hukum strategis, termasuk menggugat pihak-pihak terkait ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

​”Jika muncul dua hasil audit yang berbeda pada objek yang sama, saya akan perkarakan itu. Kalau perlu, kita mohonkan kepada pengadilan untuk menunjuk auditor independen dari luar negeri agar transparan,” tegas Priyo.

​Tak hanya jalur hukum, dirinya juga menyatakan siap turun ke jalan jika pengadilan mengeluarkan putusan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

“Satu rupiah pun itu uang rakyat, uang APBD warga Kota Kediri. Jika Kediri diperlakukan seenak hati, kami akan demo setiap hari. Pengadilan pun akan kami gugat!”.

​Priyo menilai carut-marut Alun-alun Kediri bukan lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan drama “berjilid-jilid” akibat salah langkah sejak awal. Ia memastikan bahwa LSM Saroja akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas demi mempertahankan kehormatan dan hak masyarakat Kota Kediri.

​”Kita tunggu episode selanjutnya. Intinya, satu rupiah saja APBD Kota Kediri diselewengkan, Saroja akan memelototi dan mengawasinya dengan ketat,” pungkasnya. (Ef)