
KEDIRI, MADUTV – Munculnya Surat Kesepakatan Bersama yang dibuat sejumlah “pihak” membuat pendamping atau kuasa hukum Korban pencabulan meradang
Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan (SaroJa) Supriyo yang mewakili Kuasa Hukum Korban secara langsung hadir ke Mapolres Kediri Kota, Senin (8/12/2025).
Dengan nada kecewa Priyo sapaan mantan aktivis 98 ini langsung menuju ruangan Kanit PPA Mapolres Kediri Kota untuk mengklarifikasi karena korban dan orang tuanya diminta hadir untuk diambil keterangan.Tak hanya itu pendamping Korban sangat kecewa adanya surat kesepakatan bersama yang dibuat sejumlah pihak.
“Kami sangat kecewa dan tidak segan segan akan melaporkan siapa saja yang menginisiasi terbitnya surat itu.Tidak boleh itu terjadi itu, kalau memang itu nanti ada perbuatan intimidasi terhadap korban dan keluarga korban maka kami selaku kuasa akan melaporkan hal tersebut,”tandasnya
Saat bersamaan Supriyo juga bertemu Zaki Zamani selaku pihak DP3AP2KB Pemerintah Kota Kediri yang langsung terlibat diskusi “keras”terhadap persoalan itu, Dan secara langsung berpesan untuk melakukan “pembubaran” terhadap TRC ataupun Satgas PPA yang dianggap “menyedot” keuangan APBD Pemerintah Kota Kediri. (Ef)




