spot_img
Trending
Selasa, Juni 2, 2026
Beranda BERITA VIDEO Wapres Ma’ruf Amin Menerima Pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Wapres Ma’ruf Amin Menerima Pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

186
Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menerima pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Jakarta – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menerima pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kediaman resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro No. 6, Jakarta, pada Rabu (17/01/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Wapres menerima laporan tentang capaian pengelolaan keuangan haji oleh BPKH sepanjang 2023. Menurutnya, dana kelolaan BPKH dinilai cukup besar, dan dana tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya karena setiap tahunnya digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji. Sebagai perbandingan, Wapres menanyakan jumlah subsidi haji yang dikeluarkan setelah penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat COVID-19.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pada tahun 2023 lalu, BPKH mengeluarkan dana dari tabungan keuangan haji sebesar Rp1,3 triliun untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Jumlah tersebut tidak sebanding dengan penerimaan dana pada 2023. Hal seperti ini menjadi kekhawatiran Wapres yang dapat menggerus dana modal untuk pemberian subsidi di tahun-tahun berikutnya.

Menanggapi arahan investasi dana pengelolaan keuangan haji, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa BPKH kini telah memiliki Syarikah BPKH Limited sebagai anak perusahaan BPKH di Arab Saudi. Anak perusahaan ini secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah juga melaporkan bahwa selama lima tahun berturut-turut, BPKH berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mengakhiri pertemuan tersebut, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan tantangan BPKH di masa mendatang, seperti peningkatan kuota haji yang diinisiasi oleh Kerajaan Arab Saudi. Sesuai rencana Vision 2030, kuota haji akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 4,5 juta jamaah pada 2030. Terkait hal ini, jajaran pengurus BPKH yang dilantik sejak akhir tahun 2022 ini berharap kebijakan proporsi subsidi pemerintah dari dana pengelolaan haji dapat kembali dirasionalisasi, sehingga dana subsidi tersebut dapat mencukupi terus untuk dipergunakan bagi jamaah-jamaah haji pada tahun-tahun mendatang.