
MADUTV, PROBOLINGGO – Tim Patroli Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).
Pembubaran ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini berawal dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui hotline 110. Warga mengeluhkan adanya kebisingan yang ditimbulkan oleh balapan liar tersebut, yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, dan kami langsung turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKP Didik. Ia menambahkan, selain mengganggu ketertiban, balap liar berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang membahayakan keselamatan banyak orang.
AKP Didik juga menegaskan bahwa balap liar bukan hanya sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga tindakan yang dapat membahayakan nyawa. “Jalan raya bukanlah tempat untuk adu kecepatan. Kami akan terus berupaya untuk menindak pelanggaran seperti ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk penegakan hukum, Polres Probolinggo mengamankan 21 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balapan liar. Beberapa motor yang diamankan diketahui tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan ada pula yang tidak memenuhi standar teknis.
Selain sepeda motor, pihak kepolisian juga membawa para pelaku dan penonton ke Mapolres Probolinggo untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Orang tua dari pelaku balap liar juga dipanggil untuk diberikan pembinaan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah. Jangan sampai masa depan mereka rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” ujar AKP Didik.
Polres Probolinggo memberikan waktu hingga Kamis (26/2/2026) bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat kendaraan mereka serta mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standar pabrikan. Jika ditemukan pelanggaran serupa di masa depan, polisi tidak segan untuk mengambil langkah hukum lebih tegas. (Gus)







