BANYUWANGI, MADU TV – Seorang pelaku pencurian nyaris berakhir tragis di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, pada Kamis malam lalu setelah tertangkap mencuri alat sedot air atau water pump. Beruntungnya, pelaku diamankan oleh warga yang merasa iba dan diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Srono untuk diproses secara hukum pada tanggal 15 Maret 2024.
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan momen saat pelaku ditangkap oleh warga serta saat evakuasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah Desa Wonosobo dari masyarakat yang geram dengan ulahnya yang kerap kali mencuri di wilayah tersebut.
Salah satu warga yang berhasil menangkap pelaku, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa awalnya ada kecurigaan di kebun papayanya yang tidak jauh dari rumah. “Karena curiga, pemilik kebun papaya mendatangi dan benar saja ada beberapa papaya yang sudah dipetik namun belum terbawa,” kata Budi.
Warga kemudian bersepakat untuk menjaga lingkungan bersama. Setelah berpencar selama satu jam, warga menemukan pelaku sedang duduk di salah satu gubuk di tengah persawahan. Saat diperiksa, ternyata pelaku sedang mencari bekicot, namun saat di periksa karung bawaannya ada sebuah water pump yang kemudian di teriaki maling.
Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga dan diamankan di salah satu rumah warga. Berita tentang penangkapan pelaku cepat menyebar di seantero Kecamatan Srono, dan warga yang geram mendatangi tempat tersebut.
Kapolsek Srono, AKP Hendri Cristianto, menjelaskan bahwa sebenarnya pelaku ada dua orang, namun satu orang berhasil melarikan diri. “Pelaku dan rekannya yang melarikan diri masih ada ikatan keluarga. Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya satu kali melakukan pencurian. Setidaknya, pelaku sudah beraksi di 6 tempat yang berbeda,” ungkap AKP Hendri Cristianto.
Pelaku yang melarikan diri saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian, dan identitasnya sudah dikantongi. Tindakan warga Desa Wonosobo yang sigap dalam menangkap pelaku mencuri ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Wartawan : Agus Winardi | Editor : Riaza Romy