
SURABAYA – Provinsi Jawa Timur kembali mengukuhkan diri sebagai pemimpin transisi energi hijau nasional. Hingga periode April-Mei 2026, Jawa Timur mencatat kemajuan signifikan dalam efisiensi energi melalui implementasi skema _Energy Savings Performance Contract_ (ESPC), kebijakan operasional ASN, dan transisi energi masif di sektor pemerintahan maupun industri.
Pencapaian ini menjadikan Jawa Timur sebagai model utama keberhasilan ekonomi hijau di Indonesia tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
*Dari EPC ke ESPC: Penyempurnaan Skema Investasi Nol*
Pemerintah daerah di Indonesia kini secara masif menerapkan model kontrak efisiensi energi. Jika sebelumnya menggunakan _Energy Performance Contract_ (EPC) yang fokus pada penyediaan teknologi hemat energi, Jawa Timur telah menyempurnakannya menjadi _Energy Savings Performance Contract_ (ESPC).
Perbedaan utamanya terletak pada jaminan hasil. Pada skema ESPC, perusahaan ESCO tidak hanya memasang teknologi seperti lampu PJU LED dan chiller hemat energi, tetapi juga menjamin besaran penghematan energi yang dihasilkan. Jika target penghematan tidak tercapai, ESCO wajib menanggung selisih biayanya.
Mekanisme ini dijalankan dengan prinsip zero investment. Pemda tidak perlu mengeluarkan dana di awal. Seluruh biaya pengadaan dan pemeliharaan ditanggung ESCO, dan pembayarannya dicicil dari margin efisiensi tagihan listrik bulanan.
Untuk menjamin akurasi, dilakukan audit energi untuk menentukan _baseline_ konsumsi sebelum kontrak berjalan. Proses verifikasi diperkuat dengan digitalisasi berbasis IoT, yang memantau konsumsi energi secara real-time. Dengan begitu, risiko teknis dan finansial sepenuhnya dialihkan kepada pihak ESCO.
Skema ini sangat tepat diterapkan untuk modernisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan manajemen energi gedung perkantoran Pemprov dan Pemda se-Jawa Timur. Langkah ini juga menjadi akselerator pencapaian target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) tanpa membebani APBD.
*Inovasi Kebijakan Pemprov Jatim: WFH, Smart Office, dan PLTS Atap*
Upaya Jawa Timur tidak berhenti pada kontrak dengan pihak ketiga. Dinas ESDM Jawa Timur berhasil meraih peringkat pertama pada Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) 2024/2025 untuk kategori Gedung Hemat Energi berkat sejumlah kebijakan strategis:
1. *Operasional ASN*: Kebijakan _Work From Home_ (WFH) setiap hari Rabu terbukti menurunkan konsumsi energi kantor sebesar 15% hingga 20%.
2. *Modernisasi Birokrasi*: Sekretariat DPRD Jawa Timur mulai menerapkan teknologi _Smart Office_ pada 2026. Sistem ini memantau penggunaan listrik, BBM, dan air secara digital dan mingguan.
3. *Transisi Energi Terbarukan*: Pemasangan PLTS Atap dilakukan masif di instansi pemerintah, sekolah, rumah sakit, hingga pondok pesantren.
*Sektor Industri dan Pemerataan Elektrifikasi*
Komitmen serupa juga terlihat di sektor industri. Hingga 2025, lebih dari 60% kawasan industri di Jawa Timur telah menerapkan standar produksi rendah karbon. Salah satu contoh sukses adalah Pabrik Tuban milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) yang meraih penghargaan nasional atas manajemen energinya.
Di sisi pemerataan akses, Jawa Timur mencatat Rasio Elektrifikasi sebesar 99,62% dengan Rasio Desa Berlistrik mencapai 100%. Ke depan, Pemprov memprioritaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di sepanjang pesisir selatan Jawa Timur untuk memperkuat ketahanan energi ramah lingkungan.
Sebagai perbandingan, aksi hemat energi di Jakarta per April 2026 telah memangkas emisi karbon sebesar 77,53 ton CO₂e dan menghemat penggunaan listrik sebesar 96,91 MWh.
Dengan kombinasi skema ESPC, inovasi kebijakan, dan transisi energi terbarukan, Jawa Timur membuktikan bahwa efisiensi energi dan pertumbuhan ekonomi hijau dapat berjalan beriringan.
(Red : Tari)




