
MADIUN, MADUTV – Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap istri siri dan anaknya di Madiun, akhirnya angkat bicara. Martha menegaskan tidak mengetahui aksi keji yang diduga dilakukan suaminya di kediaman mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Martha saat menggelar konferensi pers di Hotel Mercure Madiun, Senin (2/11/2026). Di hadapan awak media, ia mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut lantaran sebagian besar waktunya dihabiskan untuk bekerja sebagai guru dan mengelola usaha bimbingan belajar (bimbel).
Martha menjelaskan, aktivitas mengajarnya di sekolah dimulai sejak pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. Bahkan, sebelum pukul 07.00 WIB, ia sudah harus berada di sekolah untuk melakukan absensi.
“Pada saat peristiwa itu terjadi, karena saya seorang guru, saya full sedang mengajar di sekolah. Artinya, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa tersebut dan apa yang suami saya lakukan,” ujar Martha.
Tak hanya bekerja sebagai guru, Martha juga mengelola usaha bimbingan belajar yang berlokasi di rumah tempat tinggal mereka. Kegiatan bimbel tersebut berlangsung setiap hari mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB.
Dengan aktivitas yang cukup padat tersebut, Martha mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya di luar aktivitas yang selama ini ia ketahui.
Di tengah kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut, Martha juga mengungkap fakta lain mengenai rumah tangganya. Ia mengaku baru mengetahui bahwa suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain dan telah menikah siri selama kurang lebih dua tahun.
Pengakuan itu disampaikan Dwi Bagus Martono kepada Martha pada 10 Oktober 2026. Saat itu, keduanya tengah berada di teras halaman belakang rumah.
Menurut Martha, suaminya awalnya mengakui memiliki hubungan lain di luar pernikahan mereka. Setelah itu, Dwi Bagus menyampaikan bahwa perempuan yang dinikahinya secara siri beserta anaknya telah hilang.
“Di tanggal 10 itu saya masih mencerna dan menerima fakta bahwasanya ternyata ada hubungan lain yang dia bangun di atas rumah tangga kami. Setelah itu, dia menceritakan bahwasanya istri siri dan anaknya itu hilang. Jadi, informasi awal yang dia sampaikan adalah bahwa istri dan anaknya hilang,” tuturnya.
Martha mengatakan, saat menerima pengakuan tersebut, informasi yang disampaikan suaminya masih sebatas kabar hilangnya perempuan dan anak tersebut. Ia mengaku belum mengetahui persoalan sebenarnya hingga kasus itu berkembang dan ditangani kepolisian.
Ia baru memahami secara lebih jelas perkara yang menjerat suaminya setelah Dwi Bagus ditangkap dan menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Sejak saat itu, Martha mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan media maupun informasi yang diperoleh dengan didampingi kuasa hukumnya, Arif, serta sang adik.
Sebagai istri sah tersangka, Martha mengaku terpukul dan tidak pernah membayangkan persoalan hukum sebesar ini akan menimpa keluarganya.
“Saya baru mengetahui secara jelas saat berada di Polda dan setelah beliaunya tertangkap. Bahkan, saya mengikuti perkembangan informasi ini didampingi oleh kuasa hukum saya, Pak Arif, serta adik saya, selain juga melihat dari pemberitaan. Saya tidak sampai hati membayangkan ini semua bisa terjadi,” pungkasnya dengan nada berat.
Pernyataan Martha tersebut menjadi pengakuan dari sisi keluarga tersangka terkait kronologi awal terungkapnya hubungan lain yang dijalani Dwi Bagus Martono. Sementara itu, dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap perempuan dan anak tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan hukum oleh kepolisian. (Rie)






