
MADIUN, MADUTV – Sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan akibat gangguan prasarana berupa gogosan tanah yang terjadi di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember, Senin (2/11/2026).
Gangguan tersebut dipicu luapan air yang mengakibatkan gogosan tanah di Km 10+0/1, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Ledokombo (LDO) dan Sempolan (SPL), Kabupaten Jember.
Atas kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak keterlambatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan KA (Pusdalopka) serta jajaran terkait di Daop 9 Jember untuk memantau proses penanganan dan perbaikan jalur.
Berdasarkan pemantauan Pusdalopka pada pukul 09.32 WIB, terdapat dua perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan dan berdampak pada jadwal kedatangan di Stasiun Madiun.
Kedua perjalanan tersebut yakni KA Logawa relasi Ketapang (Banyuwangi) – Madiun – Purwokerto. Kereta ini terpantau berada di Stasiun Kalibaru dengan keterlambatan mencapai 123 menit dan estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 17.52 WIB.
Selanjutnya, KA Sri Tanjung relasi Ketapang (Banyuwangi) – Madiun – Lempuyangan, yang terpantau berada di Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit. Kereta tersebut diperkirakan tiba di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.
Tohari menjelaskan, keselamatan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama. Petugas di lapangan difokuskan untuk melakukan pengamanan serta normalisasi jalur sebelum kembali dilalui perjalanan kereta api.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman,” ujar Tohari.
Ia menambahkan, pada pukul 10.07 WIB, lokasi terdampak sudah dapat dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam sebagai langkah pengamanan.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggan, KAI Daop 7 Madiun juga menyiapkan langkah service recovery atau pemulihan pelayanan bagi penumpang yang terdampak keterlambatan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pelanggan yang memilih membatalkan perjalanan akibat gangguan tersebut, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan pembatalan yang berlaku.
KAI Daop 7 Madiun kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat terganggunya jadwal perjalanan kereta api.
Pelanggan diimbau untuk terus memantau informasi terkini mengenai perjalanan kereta api melalui petugas layanan di stasiun maupun Contact Center KAI 121. (Rie)






