spot_img
Trending
Senin, November 2, 2026
Beranda BERITA UTAMA Protes Penataan Kawasan Cokroaminoto, PKL dan Serikat Buruh Datangi Kantor Satpol PP...

Protes Penataan Kawasan Cokroaminoto, PKL dan Serikat Buruh Datangi Kantor Satpol PP Kota Madiun

6
Foto : Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dan PKL mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Senin (2/11/2026).
Profil SMK KH Ahmad Badjuri

MADIUN, MADUTV – Kebijakan penataan kawasan Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun, menuai protes dari kalangan pedagang kaki lima (PKL). Puluhan pedagang yang tergabung bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Senin (2/11/2026).

Kedatangan massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memprotes kebijakan penataan dan pembatasan jenis dagangan yang diberlakukan di kawasan Jalan Cokroaminoto. Para pedagang menilai kebijakan tersebut justru berpotensi membatasi ruang usaha dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan keberatan terhadap aturan yang mewajibkan pedagang di kawasan Jalan Cokroaminoto menjual nasi pecel. Kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan keberagaman jenis usaha yang selama ini telah dijalankan para pedagang.

Pasalnya, tidak seluruh pedagang di kawasan tersebut memiliki usaha kuliner nasi pecel. Sebagian pedagang justru telah lama menjalankan usaha sesuai dengan bidang masing-masing, seperti berjualan bensin eceran hingga minuman tradisional ronde.

Para pedagang merasa kebijakan pembatasan tersebut tidak memberikan ruang bagi mereka untuk mempertahankan usaha yang telah menjadi sumber penghasilan sehari-hari.

Mereka menilai, penataan kawasan seharusnya tidak dilakukan dengan menyeragamkan jenis dagangan. Pemerintah diharapkan tetap memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menjalankan usaha sesuai kemampuan dan jenis dagangan masing-masing, selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, para PKL bersama SBMR meminta Satpol PP dan Pemerintah Kota Madiun mengevaluasi kebijakan penataan kawasan Cokroaminoto. Mereka berharap ada solusi yang mengakomodasi kepentingan pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan sekaligus melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Selain mempersoalkan pembatasan jenis dagangan, massa juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian para pedagang. Mereka meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kebijakan penataan untuk melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menemui langsung perwakilan massa aksi untuk menerima aspirasi yang disampaikan.

Agus menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap kebijakan penataan kawasan tersebut. Evaluasi akan diarahkan agar kebijakan yang diterapkan dapat memberikan ruang bagi keberagaman jenis usaha serta kesempatan yang adil bagi seluruh pedagang.

Menurutnya, penataan kawasan perlu memperhatikan kondisi dan kepentingan para pedagang sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dalam kesempatan menjalankan usaha.

Para pedagang berharap hasil pertemuan dan evaluasi yang dijanjikan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak, sehingga penataan kawasan Jalan Cokroaminoto tetap berjalan tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha para PKL. (Rie)

Donasi Penghapal Al Quran