PAMEKASAN, MADUTV – Seorang anak perempuan inisial NY (16), warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Kamis (18/04/2024), diduga menjadi korban pencabulan sang mantan paman inisial IB warga setempat.
IB melakukan tindakan bejad kepada korban pada Senin 15 April 2024 kemarin di tempat kerjanya. Mirisnya, aksinya terduga pelaku melakukan aksinya kepada NY di depan andik korban yang masih usia 8 tahun.
Peristiwa tersebut berawal saat keduanya saling ngobrol melalui via telepon untuk ngajak ketemu. Karena termakan rayuan sang mantan paman, korban langsung pergi mebawa adiknya ke tempat kerjanya IB.
Setelah mengobrol beberapa saat, tiba-tiba kakak ipar atau pamannya itu diduga memeluk dan mencium pipi kirinya sembari meremas area sensitif korban.
Demi menutup aksinya agar tidak diceritakan kepada orang lain, terduga pelaku memberikan uang tiga ratus ribu rupiah kepada korban dan diiming-imingi akan diberikan uang lima ratus ribu rupiah setiap minggunya. Namun NY mengembalikan uang itu dan langsung pulang lalu menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada kedua orang tuanya.
Mendengar pengakuan anakanya tersebut, SW ibu korban merasa kaget dan marah mendengar cerita anaknya atas perbuatan IB.
“Saya awal kaget mendengar cerita anak saya soal tindakan itu. Karena IB itu merupakan mantan ipar saya, ia menikah dengan adik perempuan saya, namun sekarang sudah cerai, dan saat ini saya sudah melaporkan perbuatan IB ke Polres Pamekasan,” kata ibu korban.
Soal laporan tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan akan ditindak lanjuti untuk segera di proses.
“Laporan dugaan pencabulan itu pada tanggal 15 April kemaren, kini penyidik (Unit PPA) akan melakukan proses penyelidikan dan akan memeriksa mulai dari korban, terlapor, saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.(riz)