
MADUTV, KEDIRI – Ribuan warga terdampak Sampah TPA Klotok Mojoroto Kota Kediri berharap tidak ada lagi “Drama” menuju Realisasi Bansos dari Pemerintah Kota Kediri yang saat ini sudah muncul data penerima serta dalam tahapan sanggah atau masukkan hingga 30 April 2026 mendatang.
Melalui Agung Ketua RT.12.RW.03 dilingkungan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri menyatakan, sejauh ini di lingkungannya pendataan warga yang akan memperoleh bansos telah fix dan dirinya terus berkoordinasi dengan RW untuk membantu pengecekan data di RT-RT sebelah untuk sama sama mengawasi, meneliti agar warga yang benar benar berhak menerima itu terdata tidak ada sanggahan lagi hingga 30 April 2026 karena batas itu selesai maka Pihak Dinas juga akan mengeluarkan Data yang sudah Fix maksimal pada 3 Mei 2026 mendatang atau selama tiga hari usai waktu sanggahan habis.
“Terpenting ini sama sama warga terhadap RT RWnya sama sama jujur maka tidak ada lagi data itu untuk pembenahan kedepannya,sehingga dari Dinas atau Pemerintah Kota Kediri mengeluarkan Data Penerima itu benar benar transparan untuk segera dicairkan,”jelasnya,Selasa (28/4/2026).
Agung juga menegaskan, dirinya sebagai pelayan warga akan selalu mendukung positif keinginan warga terdampak Sampah TPA Klotok, dan tidak ingin adanya “Drama” alias janji Janji Kembali Pemerintah Kota Kediri untuk tidak mencairkannya.
“Lawong ( karena) yang diharapkan ya dana itu oleh warga maka warga berharap Awal Mei 2026 ini bisa terealisasi sehingga warganya bisa bayar hutang, menambah kebutuhan yang diharapkan dari dana itu,”tandasnya
Sementara itu Supriyo selaku warga terdampak yang juga ditokohkan oleh Masyarakat Boro Jarakan Pojok Mojoroto Kota Kediri mengaku, pihaknya berharap Pemerintah Kota Kediri bijaksana untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akibat dampak dari sampah TPA Klotok yang puluhan tahun sudah dirasakan, jangan ada lagi alasan yang mungkin masyarakat tidak bisa menerimanya ketika faktualisasi pendataan yang didasarkan atas kajian kajian itu bila nantinya sudah final sehingga bisa dicairkan.
“Bila pendataan faktual sudah final jangan lagi ada alasan alasan untuk tidak direalisasikan, masyarakat sudah bersabar untuk selalu mendukung program pemerintah dengan dalih apapun terkait Dampak Sampah TPA Klotok Pojok Mojoroto Kota Kediri.Jangan ada lagi janji janji lagi ataupun “prank”atas kebijakan yang akan dituangkan dalam peraturan atas realisasi anggaran atas dampak tersebut,”tegasnya. (Ef)







