
KEDIRI, MADUTV – Peralihan Perumda BPR Kota Kediri menjadi Perseroda saat ini tergantung Walikota Kediri Vinanda Prameswati. Walikota Kediri dalam hal itu sangat berhati hati dalam menandatangani peralihan tersebut meski telah disetujui DPRD Kota Kediri
Sejauh ini tim Adyaksa Kejaksaan Negeri KOta Kediri sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ataupun penyelidikan atas adanya dugaan kemungkinan persoalan hukum ataupun kerugian Negara didalamnya.
Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemkot Kediri Muhlisiina Lahuddin, SH., MH mengungkapkan, pihaknya mengakui bila sudah dimintai klarifikasi memberikan keterangan kepada Pihak Kejaksaan atas peralihan status BPR Kota Kediri tersebut.
“Karena hal tersebut amanah Undang Undang, dan sejauh ini sudah di meja Walikota tinggal menanda tangani namun Beliau ( Walikota ) masih akan melakukan kajian atas hal itu,”ungkap Muhlis panggilan akrab Kabag Hukum Pemkot Kediri beberapa waktu lalu
Lebih lanjut diterangkan Muhlisiina yang juga menjabat sebagai Ketua LKBH KORPRI Kota Kediri. Kantor Bagian Hukum Pemkot Kediri mengungkapkan saat dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan dirinya menjelaskan apa yang dia ketahui rencana perubahan tersebut dan terkait teknis di BPR dengan sejumlah pihak dirinya tidak ikut ke ranah tersebut.
Sekedar diketahui, Beberapa Pihak seperti Salah Satu Mantan DPRD KOta Kediri, Sekretaris Dewan ( Sekwan) juga sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas persoalan itu.
Diberitakan sebelumnya pada Awal Bulan Januari 2025 digedung DPRD Kota Kediri Jalan Mayor Bismo dilakukan Paripurna Persetujuan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri resmi berubah status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri. Perubahan status ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Selasa (7/01/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan ini.
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk mengembangkan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan sektor keuangan daerah,” ujar Bagus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perseroda BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif, memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap, keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan,” tambah Bagus.
Bagus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan status ini, sembari memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, mengungkapkan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini secara profesional.
“Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Poppy.
Dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif bagi penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. (Ef)


