
KEDIRI, MADUTV – Demi meningkatkan kapasitas dan kinerja dalam menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya kepada 46 TRC ( Tim Reaksi Cepat ) yang tersebar di Kelurahan seluruh Kota Kediri, Dinas Sosial Kota Kediri Dua bulan terakhir terus melakukan serangkaian evaluasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Mutakkin mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap 46 TRC dimasing masing Kelurahan.
“Masih berjalan mas dari bulan Nopember hingga saat ini di Tahun 2025.Dan kami akan terus evaluasi berkaitan tugas dan perannya dilingkup Dinas Sosial,” jelasnya, Selasa (2/11/2025)
Imam menambahkan, sejauh ini tugas TRC bisa juga melaporkan langsung kepihaknya jika mengetahui bila ada warga dalam satu KK menerima bansos meski jenis bantuan sosial yang berbeda sebutan.Ada PKH, ATM Beras maupun yang lainnya.
Sekedar diketahui ada sejumlah Petugas TRC saat ini juga diketahui memiliki tugas sebagai Ketua RT dilingkungannya sehingga bisa membuat konsentrasi dalam pelayanan ke masyarakat kurang maksimal. (Ef)







