Tim Hukum Prabowo Gibran Sebut Permohonan Pemohon Lebih Banyak Asumsi

184

JAKARTA, MADU TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asari menyatakan telah mencermati dan membaca pokok-pokok permohonan pemohon dan nantinya akan memberikan bukti bukti konkrit.

“Saya sudah mencermati dan membaca pokok-pokok permohonan pemohon dan nantinya akan,i berikan bukti yang konkrit” ujar Hasyim Asari, Ketua KPU RI.

Sementara itu, tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai permohonan pemohon tersebut lebih banyak asumsi narasi hipotesa dan lebih banyak opini yang dibangun daripada bukti yang disampaikan.

“Permohonan pemohon tersebut lebih banyak asumsi narasi hipotesa dan lebih banyak opini yang dibangun daripada bukti yang disampaikan,” tegas Yusril Ihza Mahendra, tim pembela Prabowo-Gibran.

Sementara itu, Tim kuasa hukum pemohon Anis Muhaimin, mengatakan apa yang disampaikan dalam sidang pendahuluan baru masuk penyampaian permohonan dan bukan pembuktian sehingga permohonan itu bukan narasi, bukan dongeng, melainkan fakta yang dapat dibuktikan dalam persidangan.

“Apa yang disampaikan dalam sidang pendahuluan baru masuk penyampaian permohonan dan bukan pembuktian sehingga permohonan itu bukan narasi, bukan dongeng, melainkan fakta yang dapat dibuktikan dalam persidangan,” jelas AR Yus Amir, kuasa hukum pemohon Anis Muhaimin.

Demikianlah, pemerintah terus berupaya menjaga keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi.