
Tulungagung, MADU TV – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers untuk mengungkap fakta baru dalam kasus balita di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, yang meninggal secara misterius pada tanggal 23 Februari 2024. Hasil penyelidikan mengejutkan, korban meninggal sebelum ibunya dilaporkan dilarikan ke rumah sakit.
Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa korban dan pelaku, yang merupakan ibunya sendiri, minum racun yang sama, menyebabkan sang bayi ditemukan meninggal. Polres Tulungagung menetapkan tersangka atas kematian balita tersebut, yaitu ibunya sendiri. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku, dengan inisial M, meracik obat (racun) yang kemudian ia minum sendiri dan memberikan pada sang korban.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsyad Khadafi, menyampaikan bahwa kasus ini membutuhkan perhatian serius dari masyarakat. Kasus ini sempat sulit diungkap karena pelaku tidak mengakui perbuatannya dan terkait dengan kematian bayinya sendiri. Beliau menekankan bahwa perempuan dan anak-anak merupakan kelompok rentan, sehingga kontrol dan perhatian lebih dari masyarakat sangat diperlukan.
“Dari konferensi pers ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan aktif dalam mengontrol kejadian serupa di sekitar mereka,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsyad Khadafi.







