Sejumlah Pekerja Dan Eks Pekerja Perkebunan, Terima Sertifikat Redistribusi Tanah PT Harta Mulia

BLITAR, MADUTV – Bupati Blitar Rini Syarifah membagikan sertifikat redistribusi tanah dari PT Harta Mulia
kepada sejumlah pekerja dan eks pekerja perkebunan. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Balai Karanganyar Timur, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Senin (22/4/2024).

Selain penyerahan sertifikat redistribusi tanah, Pokmas Kaki Kelud dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional bekerja sama dengan PT Harta Mulia juga menggelar kegiatan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional.

Usai menyerahkan sertifikat secara simbolis, Bupati Blitar Rini Syarifah berpesan agar para penerima sertifikat tanah bisa menjaga baik-baik sertifikat yang telah diberikan.

” Tolong jaga baik-baik, jangan digadaikan untuk keperluan konsumtif tapi untuk usaha,” ujar Rini Syarifah.

Sementara Direktur Utama PT Harta Mulia Wima Brahmantya mengatakan, bahwa kemajuan yang diraih PT Harta Mulia bisa memberikan dampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Begitu juga sebaliknya, kondusifitas masyarakat juga secara tidak langsung berdampak terhadap keberlangsungan PT Harta Mulia.

“Hari ini, kita secara resmi melepas lahan yang sebelumnya dikuasai oleh PT Harta Mulia. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang pelaksanaan reforma agraria dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria, yang mewajibkan kami melepas minimal 20 persen lahan perkebunan,” jelas Wima.

“Lahan perkebunan bentuknya HGU yang saat ini prosesnya masih dalam proses perpanjangan dengan dua pertimbangan dalam memberikan lahan 20 persen yaitu PT Harta Mulia adalah perusahaan yang taat hukum dan sebagai bentuk kontribusi dalam menyejahterakan masyarakat lokal yang masih keturunan dari pekerja atau eks-pekerja di perkebunan Harta Mulia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wima Brahmantya menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan harapan ke depannya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi di perkampungan.

Salah satu karyawan perkebunan PT Harta Mulia Suhali (65) mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada PT Harta Mulia yang sudah banyak membantu perekonomian keluarganya hingga hari ini.

“Lahan perkebunan yang diberikan kepada kami selaku pekerja sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dan kedepannya saya ingin mengelola lahan tersebut dengan beragam tanaman yang beragam,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Paulus Wibowo (39) karyawan yang keluarganya juga sudah mengabdi di perkebunan PT Harta Mulia sejak masa pemerintahan kolonial Belanda.

“PT Harta Mulia menjadi satu-satunya perusahaan yang berperan besar dalam kehidupan keluarga saya dari zaman kolonial. Pemberian lahan kepada karyawan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena lahan dan rumah yang dulu hanya sekedar kami tempati, sekarang sudah menjadi hak milik sehingga dapat dikelola secara bebas dan mandiri,” tuturnya.(sk)