
KEDIRI, MADUTV – Tagisan pecah dari Keluarga Aditya Firmansyah (19) yang akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.Kepulangannya kali ini bukan untuk kembali memeluk keluarga, melainkan untuk dimakamkan.
Jenazah korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 itu tiba di rumah duka sekitar pukul 09.55 WIB, Jumat (25/9/2026). Tangis keluarga dan warga pecah menyambut kedatangan jenazah yang dipulangkan dari Banjarmasin melalui Bandara Juanda.
Rombongan jenazah tiba menggunakan sekitar tiga kendaraan. Begitu sampai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk disalatkan sebelum kemudian dimakamkan di TPU setempat.
Di tengah suasana duka, tampak hadir Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri Ariyanto, Kapolres Kediri bersama sejumlah pejabat utama Polres Kediri. Mereka mengikuti prosesi salat jenazah Aditya.
Aditya telah diidentifikasi Tim DVI Polda Kalimantan Selatan sebagai salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026).
Aditya diketahui bekerja sebagai kernet truk. Saat kecelakaan terjadi, ia berada di kapal bersama kakaknya, Tri Sutrisno (30), yang bekerja sebagai pengemudi truk.
Kepulangan Aditya membawa kepastian bagi keluarga. Tetapi sekaligus menyisakan penantian yang belum berakhir. Sebab, keberadaan Tri Sutrisno hingga Jumat (25/9/2026) masih belum diketahui.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Tri ditemukan dalam kondisi selamat. Kabar itu sempat memberikan harapan bagi keluarga.
Namun, BPBD Kabupaten Kediri memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan data resmi yang diterima dari Basarnas.
“Belum. Ternyata informasi itu keliru, tidak sama dengan laporan yang ada,” kata Ariyanto.
Ia menegaskan BPBD hanya menggunakan informasi resmi Basarnas sebagai dasar penyampaian perkembangan pencarian.
“Kita lihat rilis dari Basarnas saja. Dari sini kami tidak bisa memberikan informasi. Kami satu sumber komunikasinya dari Basarnas,” ujarnya.
Ariyanto kembali mengingatkan bahwa setiap informasi mengenai korban harus mengacu pada daftar resmi hasil pencarian.
“Kalau tidak masuk dalam daftar, berarti belum ditemukan,” tegasnya.
Di tengah duka kehilangan, keluarga Aditya juga menerima santunan dari Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera dengan total Rp70 juta.
Kepala Cabang Jasa Raharja Kediri Nur Asnawi Azis mengatakan, santunan tersebut terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera.
“Jadi total santunan Rp70 juta. Santunan tersebut diberikan kepada ahli warisnya, yaitu orang tuanya,” kata Nur Asnawi Azis.
Santunan diberikan setelah data korban diteruskan dari Banjarmasin ke Kediri dan diproses melalui kantor pusat. Dana kemudian disalurkan langsung ke rekening ahli waris.
Kini, Aditya telah kembali ke kampung halamannya dan dimakamkan di Puncu.
Namun, bagi keluarga, cerita ini belum benar-benar selesai. Satu anak telah dipulangkan untuk selamanya. Sementara satu nama lainnya masih mereka tunggu: Tri Sutrisno. Keluarga masih berharap keajaiban dan kepastian datang dari pencarian resmi Basarnas. (Ef)




