Sah! Hasil KPU Pemilu Satu Putaran, Prabowo-Gibran Menang 58% Suara

72

JAKARTA, MADU TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional, Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan hasil rekapitulasi suara berdasarkan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024. Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih dukungan sebanyak 96.216.691 suara, atau sekitar 58,58% dari total suara yang sah.

Pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 40.971.906, atau sekitar 24,95% dari total suara sah. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menduduki posisi terakhir dengan perolehan suara sebanyak 27.050.878, atau sekitar 16,47% dari total suara sah.

Ketua KPU, Hasyim Asyari, menyampaikan hasil penetapan tersebut secara resmi kepada publik, menegaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran secara sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan keputusan KPU.

“Hasil rekapitulasi suara menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran memperoleh mayoritas suara dengan persentase 58,58%. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode mendatang,” ujar Hasyim Asyari dalam konferensi pers.

Penetapan ini mengakhiri perhelatan Pemilu 2024 yang telah berlangsung dengan ketat dan diikuti oleh partisipasi masyarakat yang tinggi. Semoga hasil ini dapat membawa Indonesia ke arah pembangunan dan kemajuan yang lebih baik di masa depan.