
KEDIRI, MADUTV – Setelah mendapat kabar jika Dana Kompensasi Dampak Sampah di TPA Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang tidak sesuai janji Pemerintah Daerah Kota Kediri, Ratusan Warga diwilayah setempat berkumpul mengadukan aspirasinya ke salah satu tokoh masyarakat setempat.
Saat ditemui usai mendapatkan aduan dari warga Supriyo Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan mengaku, Dirinya mendapatkan protes dari warga, karena usai mendapatkan kabar jika dana kompensasi yang akan diterimanya sebesar 1 juta 250 ribu rupiah tidak jadi 2 Juta Rupiah yang dianggapnya tidak sesuai dengan janji yang pernah dilontarkan sekitar bulan Maret 2025 lalu yang saat itu langsung dihadiri Kepala DLHKP Imam Mutaqqin dihadapan warga saat itu.
“saya tidak dapat berbuat banyak atas keinginan warga diwilayahnya, kami hanya bisa menyerahkannya kepada masyarakat langsung untuk menyampaikan hal itu, karena sebagai salah satu pendukung saat Pilwali atas Kemenangan Kepala Daerah Kota Kediri sekarang dirinya tidak bisa berbuat banyak,”ungkapnya, Rabu (23/7/2025)
Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin mengungkapkan, untuk anggaran kompensasi untuk ribuan wargan yang terdampak TPA diLingkungan Pojok Kecamatan Mojoroto akan direncanakan cair kisaran Bulan Agustus 2025 dan besaran naik 25 persen dari yang pernah disalurkan kewarga terdampak.
“Kenaikkannya 25 Persen Mas atau dikisaran 1,250 juta dan Tidak 2 juta Rupiah, itupun sudah disetujui Kepala Daerah,”terangnya
Imam panggilan akrab Kepala DLHKP Kota Kediri menambahkan, kenaikkan ini sudah melalui pertimbangan mulai dari adanya efisiensi, penggunaan anggaran untuk mendukung program-program Nasional maupun Mendukung Program Infrastruktur di Kota Kediri.
Sementara itu Komisi C Soejoko Adi Anggota DPRD Kota Kediri Dari Daerah Pemilihan Mojoroto mengungkapkan, untuk anggaran kompensasi dampak sampah ini sebenarnya sudah disepakati Pengajuan Oleh Anggota DPRD untuk nilainya yang kami ajukan sebesar 2 Juta Rupiah kalau bisa lebih, sehingga jika Pemerintah Daerah hari ini tidak merealisasikannya itu tergantung Kepala Daerah.
“Dalam Waktu dekat kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan meminta Kepala DLHKP untuk bisa menjelaskan atas keinginan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut dari Dampak Sampah TPA.Kalau kami kemarin itu berharap Nilainya 2 Juta Lebih karena itu merupakan bantuan sosial terhadap masyarakat yang sangat dirasakan masyarakat secara langsung,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kompensasi yang biasanya dicairkan senilai satu juta rupiah menjelang Lebaran akan berubah nilai dan waktu pencairannya.
Agung prasetyo salah satu Ketua RT dilingkungan Jarakan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang beberapa waktu lalu rumahnya didatangi warga yang mayoritas emak emak mempertanyakan kompensasi tersebut saat dikonfirmasi mengaku, sebelumnya dirinya diminta untuk datang ke Kelurahan namun akhirnya tidak jadi setelah hari ini Kepala DLHKP Imam Muttaqin langsung hadir ditengah tengah masyarakat untuk dilakukan dialog hingga akhirnya muncul kesepakatan.
“Akhirnya kami dijanjikan uang kompensasi itu akan naik menjadi dua juta rupiah namun untuk pencairannya tidak seperti tahun tahun sebelumnya mendekati lebaran namun sekitar bulan Agustus 2025 mendatang baru bisa dicairkan,”jelasnya, Senin (10/3/2025).
Agung menambahkan, di wilayah Kelurahan Pojok setidaknya ada sekitar 4 ribuan KK yang mendapatkan Kompensasi Dampak Sampah tersebut dan sekarang masyarakat merasa lega bisa tahu dan langsung mendengar sendiri dari Kepala Dinas.
“Kami berterima kasih kepada Walikota dan Mas Priyo selaku tokoh masyarakat serta anggota DPRD yang sebelumnya memperjuangkan kenaikkan kompensasi saat kampanyenya Mbak Nanda sebelum terpilih menjadi Walikota Kediri hingga hari ini bisa menjadi kenyataan,” tambahnya usai selesai dialog langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan Kota Kediri. (Ef)




