BLITAR, MADU TV – Seakan tak kapok dengan perbuatannya, dua pria residivis asal Blitar, Jawa Timur, kembali melakukan aksi pencurian dengan memasuki sebuah gereja dan membobolnya. Kedua pelaku masuk dengan cara menjebol bagian atap bangunan tersebut, lalu menggasak satu set alat musik milik gereja.
Rekaman detik-detik penangkapan kedua pelaku, Mariyono dan Didik Supriadi, yang merupakan residivis, berhasil direkam oleh tim Buser Polres Blitar Kota. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pembobolan sebuah gereja yang terletak di Jalan Simpang Sumatera, Kota Blitar.
Selain berhasil mengamankan satu set alat musik lengkap dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita dua bilah senjata tajam jenis badik dan golok. Kedua pelaku ditangkap di kamar kos milik salah satu pelaku.
Modus yang dilakukan komplotan tersebut adalah dengan cara menjebol bagian atap bangunan gereja, lalu masuk dan menggasak alat musik milik gereja. Total ada tiga pelaku, dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara satu pelaku yang diketahui bernama Domex berhasil kabur melarikan diri.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Wartawan : Suko Ramadhan | Editor : Riaza Romy