
BLITAR, MADUTV – Joko Agus Prasetyo Sekretaris Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), Senin (16/6/2025) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar guna memberikan keterangan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Joko mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan yang dipicu oleh laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Front Mahasiswa Revolusioner bebera waktu yang lalu.
“Laporan kami adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai ketentuan. Saya siap memberikan keterangan yang diperlukan. Kami berharap proses ini dapat berlangsung transparan dan akuntabel,” ujar Joko Agus Prasetyo.
Laporan FMR mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran PJU, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas penerangan di Kabupaten Blitar.
“Kami tenukan sejumlah indikasi penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti, dan kami berharap pihak kejaksaan dapat menyelidiki hal ini dengan serius,” papar Joko.
Laporan ini mencuat usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada potensi kerugian negara sebesar Rp 2.484.418.883,00. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 65.Α/Λ.HP/XVIII.SBY/04/2024, terungkap adanya ketidaksesuaian signifikan antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi di lapangan.
Salah satu temuan adalah pembayaran tagihan listrik PJU yang mencapai Rp 28.657.454.470,00, dimana terdapat dua sistem pembayaran yang tidak seimbang.
“Pembayaran dilakukan tanpa adanya verifikasi terhadap konsumsi daya yang sebenarnya, yang menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 279.363.663,00,” tambah Joko.
Tak hanya itu, pembayaran untuk ID pelanggan yang sudah tidak aktif juga menjadi sorotan, dengan kerugian mencapai Rp 2.205.055.220,00.
FMR menilai kurangnya koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai salah satu penyebab utama dari masalah ini.
Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka menekankan pentingnya audit berkala untuk memastikan penggunaan anggaran publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami berharap Kejaksaan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah kesempatan untuk menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” pungkas Joko. (Suk)




