spot_img
Trending
Selasa, Mei 19, 2026
Beranda EKONOMI Masansa Kemasukkan Jaksa Kejari Kota Kediri Sosialisasikan Dampak Kenakalan Remaja

Masansa Kemasukkan Jaksa Kejari Kota Kediri Sosialisasikan Dampak Kenakalan Remaja

19

MADUTV, KEDIRI – Pada hari Selasa, 19 Mei 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula MTsN 1 Kota Kediri, telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kenakalan Remaja”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara pihak sekolah dengan Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada para pelajar sejak usia dini. Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari para siswa, guru, maupun tamu undangan yang hadir.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya, Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Kediri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting sebagai upaya pembinaan karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman dan pengaruh pergaulan yang semakin kompleks.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari pihak Kejaksaan memberikan materi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini banyak terjadi di lingkungan pelajar. Materi yang disampaikan meliputi bahaya perundungan (bullying), tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara tidak bijak, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminalitas yang dapat menjerat anak di bawah umur ke ranah hukum. Para siswa diberikan pemahaman bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi dan dampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masa depan mereka.

Selain memberikan pemahaman terkait jenis-jenis kenakalan remaja, narasumber juga menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, penggunaan media sosial tanpa kontrol, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan remaja. Dalam penyampaiannya, narasumber mengajak para siswa untuk lebih selektif dalam memilih teman bergaul, memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, serta meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dengan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Beberapa siswa menanyakan tentang dampak hukum bagi pelaku bullying, sanksi terhadap penyalahgunaan media sosial, hingga cara menghindari pergaulan negatif di lingkungan sekitar. Seluruh pertanyaan dijawab secara jelas dan mudah dipahami sehingga para siswa dapat menerima materi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan juga memberikan motivasi kepada para siswa agar fokus dalam belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Para siswa diingatkan bahwa masa remaja merupakan masa penting dalam menentukan masa depan sehingga harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan pengembangan prestasi.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki moral yang baik. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para siswa mampu memahami dampak buruk kenakalan remaja dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan negatif di lingkungan pergaulan mereka.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak Kejaksaan, dewan guru, dan para siswa sebagai bentuk dokumentasi serta simbol sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kenakalan remaja. (Ef)