TULUNGAGUNG, MADU TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah memulai tahapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu di tingkat kabupaten. Proses rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung selama 4 hari, dimulai dengan penyandingan data rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan data yang dimiliki oleh saksi partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sejumlah saksi partai politik serta Bawaslu mengikuti rangkaian proses rekapitulasi ini. Proses rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan dengan membaca hasil rekapitulasi setiap daerah pemilihan (Dapil), dimana total terdapat 6 Dapil di Tulungagung untuk Pemilu tahun ini.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi, ditemukan adanya kesalahan input data di tingkat kecamatan, serta perpindahan suara di internal partai. Namun, semua kesalahan tersebut telah diperbaiki di tingkat kabupaten, dengan semua saksi perwakilan partai politik menyetujui perbaikan tersebut.
“Saat proses rekapitulasi, kami menemukan kesalahan input data di tingkat kecamatan. Namun, semua sudah kami perbaiki di tingkat kabupaten. Semua saksi partai politik juga menyetujui perbaikan tersebut,” kata Susanah, Ketua KPU Tulungagung.
Tahapan rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang hingga tingkat pusat. KPU Tulungagung terus melakukan perbaikan data jika ditemukan kesalahan selama proses rekapitulasi berlangsung. Proses ini merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan kejujuran hasil Pemilu.