
Bangkalan – Sebuah peristiwa tragis melibatkan seorang ibu yang tega membuang bayinya di pasar tradisional Tanah Merah, Bangkalan, akhirnya berujung pada penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian di wilayah Madura.
Seorang bayi perempuan yang ditemukan oleh warga di pasar tradisional Tanah Merah, Bangkalan, ditemukan tengah digendong di halaman rumahnya.
Rekaman video amatir menunjukkan bayi perempuan tersebut, yang terbungkus selimut, digendong oleh seorang bernama Abdul Manaf, ditemani oleh beberapa warga sebelum petugas kepolisian membawa bayi tersebut ke Puskesmas dan merujuknya ke Rumah Sakit Bangkalan untuk mendapatkan perawatan medis.
Dengan berat badan 27 ons dan panjang 84 sentimeter, bayi tersebut masih memakai gelang identitas pasangan suami istri dengan nama Ny. Anisah dan Tn. Moh. Iqbal.
Peristiwa ini menjadi viral setelah bayi tak berdosa tersebut dibuang di pasar, memaksa petugas kepolisian Bangkalan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap seorang perempuan berinisial RU, yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi tersebut, di rumahnya di wilayah Geger, Bangkalan.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui dengan dingin bahwa ia sengaja meletakkan bayi tersebut di atas meja pasar tradisional Tanah Merah, Bangkalan, setelah menjalani persalinan di salah satu bidan di Jalan Nyamplungan X No 45, Surabaya. Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa takut kepada orang tua karena bayi tersebut adalah hasil dari hubungan gelap.
Sebelum ditemukan oleh warga, bayi malang tersebut telah berada di pasar Tanah Merah, Bangkalan/Madura, selama tiga hari. Sementara nasib bayi tersebut belum dapat dipastikan, apakah akan dikembalikan kepada orang tua atau tidak, karena masih menunggu keputusan pengadilan.
Aparat kepolisian masih melakukan upaya pengejaran terhadap pasangan laki-laki yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut, dan saat ini diduga berada di Surabaya.