
MADIUN, MADUTV – Aktivitas pembakaran ilalang, jerami, sampah, maupun lahan di sekitar jalur kereta api kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Dalam sepekan terakhir, sedikitnya dua kejadian kebakaran di sekitar jalur rel dilaporkan mengganggu kewaspadaan dan operasional perjalanan kereta api.
Kondisi tersebut mendorong KAI Daop 7 Madiun memperketat pengawasan, khususnya di sejumlah titik yang berada di kawasan persawahan, perkebunan, dan lahan yang dipenuhi material kering.
Pada musim kemarau, semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering menjadi material yang mudah terbakar. Terlebih, hembusan angin kencang dapat membuat api dengan cepat merembet hingga mendekati ruang manfaat jalur kereta api.
Salah satu kejadian terjadi di Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor–Saradan. Informasi awal disampaikan oleh masinis KA 278 Sritanjung yang saat melintas melihat adanya api di dekat jalur KA. Kebakaran tersebut diduga berasal dari ilalang yang dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kejadian serupa juga terjadi di Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras–Ngadiluwih. Masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong melaporkan adanya kobaran api di dekat jalur KA yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan tebu oleh warga.
Kondisi tersebut semakin berisiko karena saat kejadian angin bertiup kencang dan mengarah ke jalur KA. Masinis bahkan harus melakukan berhenti luar biasa (BLB) sebagai langkah pencegahan demi memastikan perjalanan tetap aman.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pembakaran di sekitar jalur KA. Menurutnya, pembakaran lahan, jerami, ilalang, maupun sampah dapat menimbulkan asap tebal dan kobaran api yang membahayakan perjalanan kereta api.
“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal),” jelas Tohari.
Laporan tersebut selanjutnya diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, petugas fasilitas jalan rel, serta masinis kereta api berikutnya yang akan melintasi petak jalan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi risiko kebakaran sekaligus memastikan perjalanan KA tetap berada dalam kondisi aman.
Tohari menjelaskan, keberadaan asap tebal di sekitar jalur rel dapat mengganggu jarak pandang masinis. Sementara kobaran api yang semakin dekat dengan jalur KA dapat menimbulkan risiko terhadap rangkaian kereta, penumpang, maupun berbagai fasilitas pendukung operasional perjalanan KA.
Dalam kondisi tertentu, masinis dapat melakukan pengurangan kecepatan hingga menghentikan perjalanan secara luar biasa apabila ditemukan potensi bahaya yang mengancam keselamatan perjalanan.
“Jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB). Langkah ini untuk memastikan dampak kebakaran tidak membahayakan rangkaian KA, penumpang maupun fasilitas operasi,” terang Tohari.
Menurut KAI Daop 7 Madiun, potensi bahaya semakin besar apabila kebakaran terjadi di dekat jalur yang dilintasi kereta api barang, terlebih apabila membawa muatan logistik tertentu yang memiliki risiko mudah terbakar.
Karena itu, KAI terus meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Petugas juga melakukan patroli rutin serta memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan kelompok tani yang berada di sekitar jalur rel.
Selain itu, sejumlah pos penjagaan juga disiagakan dengan peralatan pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kondisi darurat.
KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dapat berimplikasi hukum. Penindakan dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik,” tegas Tohari.
KAI mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur KA, untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Upaya pencegahan tersebut dinilai penting untuk menghindari gangguan perjalanan sekaligus menjaga keselamatan penumpang, masinis, petugas, serta masyarakat di sekitar jalur kereta api.
“Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari. (Rie)




