Aturan Cover Terkait Sejumlah Jenis Penyakit BPJS Kesehatan Berubah, Dinkes Kota Kediri Buat Trobosan

155
Kadinkes Kota Kediri Moh.Fajri

KEDIRI, MADUTV – Menyikapi sejumlah masukkan akan “kegalauan” masyarakat Kota Kediri Khususnya akan pelayanan Kesehatan yang ada terutama aturan baru penerapan BPJS Kesehatan saat ini, Dinas Kesehatan akhirnya angkat bicara dan membuat terobosan dalam layanan masyarakat khususnya untuk warga Kota Kediri di Tahun 2025 ini.

Moh.Fajri Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri mengungkapkan, sejauh ini dengan berubahnya tindakan layanan dari Program BPJS Kesehatan ini, Pemerintah Kota Kediri tetap akan melakukan pelayanan Kesehatan Semaksimal mungkin kepada warga Kota Kediri dalam bidang Kesehatan.

“Kami setelah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait untuk Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Kota Kediri tetep bisa dilayani, tapi harus terlebih dahulu ke Tiga Puskesmas yang ditunjuk, seperti Puskesmas Mrican Mojoroto, Puskesmas Ngletih Pesantren, Puskesmas Kota Kediri,”ungkapnya

Lebih lanjut Dokter Fajri panggilan akrab Kadinkes Kota Kediri memaparkan, tidak ada istilah penolakan pelayanan terhadap warga Kota Kediri dalam berobat.

“Terpenting ke Puskesmas yang ditunjuk terlebih dahulu untuk pemberian obat atau opnamenya sebelum ke layanan RSUD Kilisuci dan Gambiran ,”ungkapnya

Intinya tetap dilayani semuanya, apalagi ber KTP Kota Kediri. (Ef)