KEDIRI, MADUTV – Warga di Lingkungan Jarakan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri akhirnya bisa bernafas lega usai kompensasi dari Dampak Sampah dari TPA akan dicairkan Agustus 2025 mendatang.
Kompensasi yang biasanya dicairkan senilai satu juta rupiah menjelang Lebaran akan berubah nilai dan waktu pencairannya.
Agung prasetyo salah satu Ketua RT dilingkungan Jarakan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang beberapa waktu lalu rumahnya didatangi warga yang mayoritas emak emak mempertanyakan kompensasi tersebut saat dikonfirmasi mengaku, sebelumnya dirinya diminta untuk datang ke Kelurahan namun akhirnya tidak jadi setelah hari ini Kepala DLHKP Imam Muttaqin langsung hadir ditengah tengah masyarakat untuk dilakukan dialog hingga akhirnya muncul kesepakatan.
“Akhirnya kami dijanjikan uang kompensasi itu akan naik menjadi dua juta rupiah namun untuk pencairannya tidak seperti tahun tahun sebelumnya mendekati lebaran namun sekitar bulan Agustus 2025 mendatang baru bisa dicairkan,”jelasnya, Senin (10/3/2025).
Agung menambahkan, di wilayah Kelurahan Pojok setidaknya ada sekitar 4 ribuan KK yang mendapatkan Kompensasi Dampak Sampah tersebut dan sekarang masyarakat merasa lega bisa tahu dan langsung mendengar sendiri dari Kepala Dinas.
“Kami berterima kasih kepada Walikota dan Mas Priyo selaku tokoh masyarakat serta anggota DPRD yang sebelumnya memperjuangkan kenaikkan kompensasi saat kampanyenya Mbak Nanda sebelum terpilih menjadi Walikota Kediri hingga hari ini bisa menjadi kenyataan,” tambahnya usai selesai dialog langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan Kota Kediri. (Ef)