KEDIRI, MADUTV – Forum aliansi mahasiswa intelektual (FAMI) Kediri menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri. Puluhan pengunjuk rasa menagih Janji Kajari terkait Penetapan tersangka dugaan penyelewengan program bantuan 1.000 sapi di kecamatan Ngadiluwih yang dijanjikan akhir tahun 2024, Senin (24/2/2025).
Ketua FAMI, Riski S Hartanto, mengatakan bila aksi ini sudah kedua kalinya dan sebelumnnya telah dilakukan follow up kasus tersebut dan bakal dijanjikan lagi untuk penetapan tersangka pada awal tahun 2024 dan akhir bulan puasa.
“Ketika awal tahun kita followup lagi, Kajari juga tidak ada info yang secara signifikan untuk menetapkan tersangka dengan alasan yang pertama masih menunggu audit BPKP. Padahal audit BPKP itu sudah dilaksanakan dari bulan Desember tanggal 9 hingga tanggal 19 dan yang kedua kendala finansial,” katanya.
Masih jelas Riski, kedua kendala itu tidak menjadi alasan yang sangat rasional untuk penetapan tersangka bagi pihaknya.
“Apalagi ketika hari ini kita temui pak Kajari mengatakan ada proses penghentian atau ada yang menghalang-halangi atau obstruction of justice pada kegiatan penyelidikan untuk kasus korupsi sapi ini,” tambahnya.
Meski demikian, Dirinya mengaku tidak tahu siapa yang menghalang-halangi proses itu.
“Tetapi pada nyatanya ketika kita temui pada aksi siang hari ini, Kepala Kejaksaan bilang, nah kita juga tidak tahu proses penghalang-halangan itu motifnya bagaimana,” tambahnya.
Dan dari hasil aksi ini dijanjikan kembali bakal ditetapkan tersangka pada akhir bulan puasa.
“Ketika tidak ada perkembangan signifikan di akhir bulan puasa, maka kami akan datang kembali dan akan menuntut Kajari dan Kasi Pidsus ini untuk mundur dari jabatan,” tegasnya
Saat ditanya apakah ada langkah hukum dengan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, dirinya menambahkan bila seminggu setelah aksi ini bakal meneruskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
“Untuk kasus ini ada di 4 desa di 5 poktan, sementara yang disidik ini masih ada dua yakni di Desa Ngadiluiwh dan Tales, di Desa Ngadiluwih ini sudah naik ke penyidikan, di Tales masih lidik dan masih ditahap audit inspektorat,” bebernya
Sementara itu, Iwan Nuzuardi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri usai aksi dikonfirmasi menyebut proses penanganan masih berjalan.
“Pada saat ini kemarin dari BPKP juga sudah menyampaikan, tapi yang yang namanya hasil itu kan masih kita tunggu dari tim penyidik nanti menyampaikan bagaimana proses selanjutnya,” katanya.
Iwan menambahkan bila penetapan tersangka akan dilakukan dengan memenuhi unsur minimal 2 alat bukti. (Ef)