Tak Disangka, Surya Paloh Beri Ucapan Selamat Ke Prabowo-Gibran

137

JAKARTA, MADU TV – Pasca pengumuman hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden 2024 oleh KPU, di mana pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang dengan perolehan 58% suara, Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), menunjukkan sikap yang luar biasa. Meskipun hasil tersebut tidak sesuai dengan pilihan partainya, Paloh menyatakan penghormatannya terhadap keputusan yang diumumkan oleh KPU.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Surya Paloh menegaskan bahwa Pemilu 2024 telah dilaksanakan dengan proses yang baik, dan sebagai pemimpin partai, ia menghormati keputusan yang disampaikan. Bahkan lebih dari itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas kemenangan mereka dalam Pemilihan Presiden 2024.

“Partai NasDem mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan ketiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2024. Partai NasDem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu.

Meskipun menerima, Surya menyampaikan partainya tetap mendukung segala upaya mencari keadilan terhadap hasil Pemilu 2024. NasDem juga akan melayangkan gugatan hasil pemilu, termasuk untuk pemilihan anggota legislatif di enam daerah pemilihan (dapil), yaitu tiga dapil di Sumatera, satu dapil di Papua, dan dua dapil di Jawa.

“Partai NasDem mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompok di dalam upaya mencari keadilan pascapemilu,” kata Ketua Umum NasDem.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.