BANYUWANGI, MADU TV – Dalam operasi pekat “Semeru 2024”, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Mereka tertangkap membawa satu paket sabu ketika melintasi jalan raya Jember-Banyuwangi, tepatnya di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Pasangan suami istri asal Tabanan, Bali ini terendus oleh polisi karena gerak-gerik mencurigakan yang mereka lakukan. Pada Minggu (25/03/2024).
Paket sabu yang diamankan dari kedua tersangka beratnya mencapai sepuluh koma delapan gram. Kedua tersangka, IA (41 tahun) dan CP (31 tahun), mengaku sebagai pasangan suami istri asal Kabupaten Negara, Bali. Keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Kalibaru saat melintasi jalan raya Jember-Banyuwangi, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, pada Selasa malam lalu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam kotak jam tangan. Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap atau bong yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka CP. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kalibaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kalibaru, Iput Yakan Adinata, menyatakan bahwa selain barang bukti sabu dan alat hisap, polisi juga berhasil mengamankan tas ransel, kotak jam tangan, serta mobil yang digunakan sebagai barang bukti. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kalibaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Wartawan : Agus Winardi | Editor : Riaza Romy