spot_img
Trending
Minggu, Juni 28, 2026
Beranda Regional Ribuan Batang Rokok Tampa Cukai dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Kabupaten Probolinggo

Ribuan Batang Rokok Tampa Cukai dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Kabupaten Probolinggo

235

PROBOLINGGO, MADUTV – Kejari Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. Dalam pemusnahan barang bukti di gelar di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo.

Ribuan batang rokok tanpa cukai atau ilegal dan Narkoba serta barang bukti yang lainya di musnahkan. Pemusnahan barang bukti yang di hadirkan dalam gelaran tersebut yakni di lakukan dengan cara di blender serta di potong menggunakan mesin pemotong.

Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal Tampa Cukai dan Narkoba jenis Sabu Sabu dan Pil Setan merupakan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. Ada 27 jenis barang bukti yang di musnahkan dari total 81 perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Di katakan Ahmad Nuril Alam, pemusnahan ini sekaligus menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -64 tahun 2024. Pemusnahan juga di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri Budianto, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kepala Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada.
Serta Kepala Bea Cukai Probolinggo, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ( Rupbasan), Kelas II Probolinggo, dan sejumlah perwakilan instansi pemerintah di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo.

Perlu di ketahui, dari 27 jenis barang bukti yang di musnahkan itu, yakni obat-obatan terlarang berupa Pil Triheksifinidil sebanyak 12.682 butir, Pil Dextrometrophan sebanyak 10.953 butir, Sabu Sabu seberat 19,02 gram, Miras 101.953, Batang rokok tanpa cukai, Etiket rokok, Senjata tajam, Kuncit, Handphone, KTP palsu dan Kartu ATM.

Proses pemusnahan barang bukti berupa obat-obatan terlarang jenis pil ini di lakukan dengan cara di blender, sedangkan untuk clurit dan Hp di potong menggunakan mesin pemotong. Sementara barang bukti berupa ribuan batang rokok tanpa cukai di lakukan dengan cara di bakar. Gus)