KEDIRI, MADUTV – Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB Tingkat SMA/SMK di Kota Kediri Tahun 2024 yang diadukan Aliansi Kediri Bersatu terus menunjukkan perkembangan positif dilakukan Polres Kediri Kota dengan telah memeriksa setidaknya sekitar 27 saksi atas dugaan itu.
Supriyo Koordinator Aliansi Kediri Bersatu saat dikonfirmasi mengakui telah menerima surat SP2HP dari Kepolisian Resor Kediri Kota.
“Sudah dua kali saya menerima suratnya dan saya diberitahukan untuk juga bisa hadir untuk klarifikasi atas perkembangan kasus tersebut,”ungkapnya Rabu (11/9/2024)
Priyo panggilan akrab mantan aktivis 1998 ini menegaskan, keliatannya akan meningkat ke penyidikan dan kami sudah menerima surat panggilan untuk klarifikasi.
Kapolres Kediri Kota AKBP.Bramastyo Priaji dikonfirmasi mengaku kalau berkait dengan teknis penyelidikan bisa langsung ke Kasat Reskrim ,namun berkait kasus itu terus kami pelajari untuk pelaporannya.
“Untuk teknis Kasatreskrim ya, tapi kami akan terus pelajari kasusnya ya,”tandasnya melalui ponselnya.
Sekedar diketahui dugaan pungli dan Gratifikasi itu diadukan sejumlah LSM dan Perkumpulan Pemuda yang ada di Kediri yang tergabung di Aliansi Kediri Bersatu Sesuai surat aduan tertanggal 15 Juli 2024 yang dilayangkan ke Kapolres Kediri Kota. Aliansi Kediri Bersatu, menceritakan dalam surat tersebut yang berisi beberapa aduan dari masyarakat kepada kami, serta beberapa keluh kesah masyarakat yang kami dengar, ditambah hasil investigasi kami terkait isu dugaan praktek – praktek suap dan gratifikasi kepada para penyelenggara negara dalam hal ini Proses PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) Tahun Ajaran 2024/2025 tingkat SMA/SMK Kediri.
Kami Aliansi Kediri Bersatu, yang mempunyai peran sebagai salah satu kontrol sosial masyarakat, bersama dengan ini menyampaikan Surat Aduan ke POLRES KEDIRI KOTA terkait dengan dugaan kami diatas. Untuk segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun sebagai pendukung dari Aduan ini, kami lampirkan beberpa bukti terhadap dugaan tersebut.
Dari surat aduan itu setidaknya ditanda tangani oleh ALIANSI KEDIRI BERSATU mulai dari SAROJA, PMDH POJOK BERKEMBANG, PC SAPMA PP KOTA KEDIRI, GELORA CINTA NEGERI, GMBI, REKAN INDONESIA, GPM SWAHIRA dengan di tembuskan ke Polda Jatim, Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan KPK.
Sebelumnya Supriyo salah satu perwakilan dari Aliansi Kediri Bersatu menuturkan, sejauh ini dirinya cukup prihatin dengan adanya dugaan catut mencatut nama seseorang dalam memuluskan praktek KKN yang diindikasi dan patut diduga ada suap maupun gratifikasi dalam praktek PPDB 2024-2025 ditingkat SMA/SMK khususnya di Kota Kediri,” terangnya.(Ef)