Pernyataan Resmi Kemenhub Soal Kecelakaan KA Turangga VS KA Bandung Raya

151
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati,

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden kecelakaan yang terjadi antara dua kereta api, yaitu KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (5/1/2024) pagi. Informasi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menyebutkan bahwa kejadian tragis ini terlokasi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, tepatnya di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 sekitar pukul 06.03 WIB.

Pakar dan pihak berwenang sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti dari tabrakan yang merenggut nyawa ini. Sebagai tanggapan terhadap kejadian tersebut, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, memberikan pernyataan resmi melalui saluran resmi Kementerian Perhubungan.

“Kemenhub turut berduka cita atas kecelakaan yang terjadi di Cicalengka pagi ini. Tim penyelidik dari DJKA sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dan bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses investigasi.”

Kondisi korban dan kerugian materi sedang dalam pemantauan ketat. Keluarga korban telah diberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan. Kemenhub juga berkoordinasi erat dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan dengan optimal.

Lebih lanjut, Adita Irawati menegaskan komitmen Kemenhub untuk memberikan transparansi dan kejelasan dalam menyampaikan perkembangan terkini terkait insiden ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.