spot_img
Trending
Minggu, Mei 31, 2026
Beranda BERITA VIDEO Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan RSU Adhyaksa

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan RSU Adhyaksa

268
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Ani Ruspitawati, dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, Yudi Indra Gunawan

Jakarta Timur – Pada hari ini, Kejaksaan Republik Indonesia resmi mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang terletak di Jalan Raya Mabes Hankam No 60, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Sebelumnya, pengelolaan rumah sakit ini telah dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI sejak September 2014 hingga Desember 2023.

Pengelolaan RSU Adhyaksa oleh Pemprov DKI telah berjalan dengan baik selama kurun waktu tersebut. Serah terima pengelolaan rumah sakit ini secara resmi dicatat dalam sebuah adendum yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI, Ani Ruspitawati, dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, Yudi Indra Gunawan.

Dalam acara penandatanganan berita acara serah terima ini, beberapa tokoh terkait turut hadir, antara lain Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI, Widyastuti, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Selain itu, turut hadir pula Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Tiyas Widiarto, Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan RI, Bambang Hariyanto, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Pengambilalihan ini menjadi langkah strategis Kejaksaan RI dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur. Diharapkan, dengan adanya keterlibatan Kejaksaan RI, RSU Adhyaksa dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat.