KEDIRI, MADUTV – Minimnya “Personil” Bawaslu di Tingkat Kota maupun Kelurahan, membuat Bawaslu Kota Kediri harus bisa untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dari berbagai unsur, seperti mengundang OKP, Lembaga dan elemen masyarakat Toga Tomas dalam rangka upaya meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang Cendrawasih Insumo Hotel Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri, Senin (28/10/2024) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri Wahyudi, Hari Tri Wasono dan Tanto Djauhari. Materi yang disampaikan berkaitan tolak politik uang dan disinformasi terkait berita hoax dan Informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta, hal ini yang harus ikut awasi dan melaporkan.
Hartono selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa kegiatan peran aktif masyarakat dalam rangka pengawasan Pilkada 20204 sangat penting dilakukan.
“Kegiatan ini menghadirkan 150 orang dari 50 lembaga yang ada di Kota Kediri agar ikut andil dalam partisipasi pengawasan Pilkada serentak 2024,” ucap Hartono.
Lanjut Hartono salah satunya yang perlu diawasi terkait maraknya berita hoax baik di media sosial dan media apapun ikut mengawasi dan dilaporkan ke Bawaslu Kota Kediri.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam rangka partisipasi karena keterbatasan personil Bawaslu Kota Kediri baik di Kota, Kecamatan dan Kelurahan,” ujarnya.
Dijelaskan Hartono bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan dalam proses kampanye dan terkait berita hoax yang ada media sosial itu bisa diawasi. Ketika ada informasi di media sosial tidak sesuai dengan fakta pemilik akun bisa dilaporkan.
“Selain itu, terkait suku, agama, ras dan antargolongan (sara) ketika mengandung unsur tersebut pada saat kampanye juga bisa dilaporkan,” ungkapnya.
Hartono juga menambahkan peran masyarakat terkait tolak politik uang juga mulai hari ini sampai hari pemungutan suara harus diawasi.
“Masyarakat harus ikut mengawasi semuanya, karena kalau ada pelanggaran-pelanggaran bisa melaporkan ke Bawaslu,” ungkapnya.
Disamping itu melibatkan semua unsur masyarakat dalam pengawasan ini karena tenaga yang dimiliki Bawaslu tidak terlalu banyak sehingga hal itu perlu dilakukan.
“Baik ditingkat Bawaslu Kota, Kecamatan maupun Kelurahan tenaga yang dimiliki tidaklah banyak,” ungkapnya.(Ef)