
BLITAR, MADUTV – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba di lingkungan Pemkot Blitar, Senin (7/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan belum cairnya dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar senilai Rp2,8 miliar. Mas Ibin mengaku prihatin dengan langkah yang dilakukan wakilnya tersebut.
Menurutnya, aksi unjuk rasa di lingkungan Pemkot Blitar justru seperti mempertentangkan persoalan di rumah pemerintahan yang mereka pimpin bersama.
“Dia itu melakukan aksinya di rumahnya sendiri, itu seperti orang meludah di sumurnya sendiri, itu juga seperti orang bakar rumah tapi rumahnya sendiri. Jadi itu ya saya sangat prihatin,” kata Mas Ibin, Selasa (8/9/2026).
Mas Ibin menilai seorang pejabat daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga norma dan etika dalam menjalankan pemerintahan. Hal itu berlaku bagi wali kota, wakil wali kota maupun anggota DPRD.
Ia juga menyoroti keterlibatan atlet yang masih berusia anak-anak dalam aksi demonstrasi tersebut.
Mas Ibin menyebut sejumlah anak bahkan dikabarkan mengikuti aksi saat seharusnya mereka berada di sekolah.
“Yang diajak aksi adalah anak-anak. Banyak anak-anak yang informasinya waktunya sekolah malah diajak aksi. Ini bagaimana? Saya ini aktivis loh, lama loh. Saya tidak pernah melakukan seperti itu,” ujarnya.
Terkait tuntutan pencairan dana hibah KONI, Mas Ibin menegaskan Pemkot Blitar tidak pernah menghentikan dukungan terhadap olahraga maupun atlet.
“Pemerintah hari ini itu memfasilitasi olahraga itu full, penuh! Tidak pernah memotong sepeser pun dari atlet-atlet. Duitnya juga ada!” tegasnya.
Menurutnya, dana hibah Rp2,8 miliar tersebut bukan tidak akan diberikan. Namun, pencairannya harus menunggu seluruh proses administrasi dan legal formal KONI selesai.
“Kalau legal formalnya sudah selesai mesti diberikan semua. Silakan gunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Mas Ibin menjelaskan, Pemkot Blitar harus berhati-hati dalam mencairkan dana hibah dalam jumlah besar. Terlebih, proses tersebut berkaitan dengan status kepengurusan dan legal formal KONI Kota Blitar.
Ia bahkan menyatakan sependapat dengan penjelasan Pj Sekda Kota Blitar terkait alasan belum dicairkannya dana tersebut.
“Siapa pun pejabat tidak mungkin berani ngasih duit Rp2,8 miliar dalam tiga minggu dia harus selesai dan harus laporan. Itu mesti SOP-nya tidak sedemikian itu kalau di pemerintah,” bebernya.
Mas Ibin memastikan Pemkot Blitar akan mencairkan dana hibah Rp2,8 miliar apabila persoalan legal formal KONI telah selesai dan terdapat pejabat definitif.
Selain dana hibah, Pemkot Blitar juga berencana memberikan fasilitas berupa kantor sekretariat untuk digunakan KONI Kota Blitar.
Dengan demikian, Mas Ibin menegaskan persoalan dana hibah KONI bukan terkait tidak adanya anggaran, melainkan proses administrasi dan legal formal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. (Suk)




