spot_img
Trending
Minggu, Mei 24, 2026
Beranda BERITA VIDEO KPU Tulungagung Mulai Melakukan Sortir dan Pelipatan Ratusan Ribu Surat Suara Untuk...

KPU Tulungagung Mulai Melakukan Sortir dan Pelipatan Ratusan Ribu Surat Suara Untuk Pemilu 2024

221
KPU Tulungagung Mulai Melakukan Sortir dan Pelipatan Ratusan Ribu Surat Suara Untuk Pemilu 2024

TULUNGAGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah memulai proses sortir dan pelipatan ratusan ribu surat suara untuk Pemilihan Umum 2024, meskipun sebagian surat suara belum tiba. Proses ini dilakukan sambil menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan presiden dan DPRD provinsi. KPU Tulungagung menggunakan tenaga ahli pelipat surat suara untuk melaksanakan tugas ini.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini berlangsung di gudang KPU Tulungagung yang terletak di Jalan Raya Boyolangu, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung. Para pekerja terampil terlihat dengan cekatan melaksanakan pekerjaan sortir dan pelipatan surat suara. KPU juga memanfaatkan jasa pelipat surat suara profesional yang telah teruji keahliannya dalam melipat surat suara dengan cepat.

Pada tahap pertama, KPU fokus melakukan pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPR RI, dan DPD. Sementara surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Timur dan pemilihan presiden masih menunggu pengiriman dari pihak percetakan. KPU memutuskan untuk tetap melanjutkan proses sortir dan pelipatan surat suara, sambil menunggu surat suara yang masih kurang. Proses sortir ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu 10 hari.

Dalam upaya mempercepat proses sortir dan lipat, KPU Tulungagung melibatkan 70 orang dari komunitas pelipat surat suara yang telah teruji pengalamannya dan memiliki target yang jelas. KPU juga berencana melakukan evaluasi terhadap kinerja pelipat surat suara ini. Jika dianggap masih kurang, mereka akan mencari tambahan tenaga.

Ketua KPU Tulungagung, Susanah, menyatakan bahwa tenaga sortir lipat akan melakukan pengecekan dan penghitungan satu persatu surat suara. Jika ditemukan surat suara yang rusak atau kurang, KPU akan melaporkannya kepada KPU RI.