
BLITAR, MADUTV – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan strategis ini bertempat di wilayah kerja Daop 7 Madiun sebagai komitmen bersama dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung optimalisasi layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Hadir dalam acara tersebut, Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi yang didampingi oleh Manager KNA, Manager SDMU, Manager Hukum, Tim Aset, serta Tim Humas Daop 7 Madiun. Sementara itu, pihak Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar dihadiri langsung oleh Direktur Rodiah Astuti beserta jajaran.
Mengawali kegiatan, Rodiah Astuti mengungkapkan apresiasi dan rasa bahagianya atas terlaksananya penandatanganan PKS ini. Rodiah menekankan pentingnya tertib administrasi berdasarkan pengalaman sebelumnya guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari, serta berharap agar KAI Daop 7 Madiun dapat terus mendukung kemajuan Perumda Air Minum Tirta Penataran ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Ali Afandi menyambut baik kerja sama yang mencakup Ketentuan Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan KA atas Penempatan Utilitas ini. Dalam sambutannya, beliau mengajak kedua belah pihak untuk senantiasa menghormati dan mentaati regulasi yang berlaku serta saling mengamankan di masa mendatang.
Menutup sambutannya, VP KAI Daop 7 Madiun menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung mimpi dan kemajuan Perumda Tirta Penataran sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar seluruh program dan kinerja perusahaan dapat tercapai dengan baik.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menambahkan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola penempatan utilitas yang aman dan sesuai dengan regulasi.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Rangkaian kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen PKS. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antar-instansi dapat terus terjalin erat demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih. (Suk)




