spot_img
Senin, Maret 16, 2026
Beranda EKONOMI KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan, Jelang Angkutan Lebaran...

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan, Jelang Angkutan Lebaran 2026

27

MADIUN, MADUTV — Memastikan kesiapan sarana dan prasarana menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, melaksanakan inspeksi keselamatan (ramp check) serta pemantauan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan calon pemudik yang akan melintasi maupun berangkat dari wilayah kerja Daop 7 Madiun, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa angkutan Lebaran.

Fokus Inspeksi dan Standar Pelayanan
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa pelaksanaan inspeksi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.

“Tim DJKA bersama tim internal KAI telah melakukan pemantauan intensif di sepanjang lintas dan stasiun wilayah Daop 7. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan fasilitas pelayanan penumpang berada pada performa terbaik,” ujar Tohari.

Cakupan Pemeriksaan

Inspeksi dilakukan secara menyeluruh terhadap 12 stasiun yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, serta sejumlah rangkaian kereta api yang beroperasi dan melintas di wilayah tersebut.

Adapun stasiun yang dilakukan pemeriksaan meliputi Stasiun Madiun, Ngawi, Magetan, Caruban, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Papar, Tulungagung, Ngunut, dan Blitar.
Sementara itu, pemeriksaan sarana kereta api mencakup KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, serta beberapa kereta api yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun, salah satunya KA Dharmawangsa.

Detail Objek Inspeksi

Pemeriksaan dilakukan secara detail pada dua aspek utama, yaitu fasilitas stasiun dan fasilitas di atas kereta api.
Pada aspek fasilitas stasiun, objek pemeriksaan meliputi ketersediaan dan kondisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, dan pos kesehatan, sistem CCTV, ruang tunggu penumpang, toilet, musala, serta kejelasan informasi jadwal perjalanan dan ketersediaan tempat duduk.

Sedangkan pada aspek fasilitas di atas kereta api, tim melakukan pengecekan terhadap rem darurat, palu pemecah kaca, kebersihan toilet, suhu ruangan atau AC, fasilitas bagi penyandang disabilitas, lampu penerangan, hingga ketersediaan nomor kontak kondektur dan petugas keamanan yang sedang berdinas.

Hasil Inspeksi dan Komitmen KAI
Hasil dari inspeksi dan pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran KAI Daop 7 Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Kami berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketepatan waktu. Dengan persiapan yang matang ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik Lebaran 2026 dengan tenang dan aman, sejalan dengan semangat pelayanan KAI, yakni Semakin Melayani,” tutup Tohari. (Rie)