spot_img
Jumat, Maret 27, 2026
Beranda BERITA VIDEO Gus Yahya Tegaskan, Khofifah Harus Non Aktif Jika Ia Secara Resmi Telah...

Gus Yahya Tegaskan, Khofifah Harus Non Aktif Jika Ia Secara Resmi Telah Terdaftar Dalam Tim Kampanye Pemilu 2024

162
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf,

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat (NU) jika secara resmi telah terdaftar dalam tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam pernyataan yang diungkapkan oleh KH Yahya Cholil Staquf beliau menekankan pentingnya menjaga netralitas organisasi keagamaan seperti NU dalam konteks kegiatan politik.

“Saya tegaskan bahwa Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari jabatannya di Muslimat NU apabila secara resmi terdaftar sebagai bagian dari tim kampanye pemilihan presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024,” ujar KH Yahya Cholil Staquf dengan tegas.

Beliau menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa organisasi keagamaan seperti NU tetap berdiri di atas kepentingan politik dan tidak terlibat dalam preferensi atau dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena mencerminkan komitmen PBNU dalam mempertahankan independensi dan netralitas organisasi keagamaan yang memiliki jangkauan luas di Indonesia.

Saat ini, pernyataan ini menimbulkan diskusi luas di kalangan masyarakat terkait hubungan antara kehidupan beragama dan politik, serta bagaimana organisasi keagamaan seharusnya menjaga keseimbangan di antara keduanya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Khofifah Indar Parawansa atau Muslimat NU terkait pernyataan tegas yang disampaikan oleh KH Yahya Cholil Staquf. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait isu ini.