Demo Laskar Merah Putih, Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Sewa Rumah Dinas (rumdin) Wakil Bupati

337
Puluhan Massa Laskar Merah Putih Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Kejari Kab Blitar

BLITAR, MADUTV- Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Blitar menggelar aksi demonsi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, massa menuntut dugaan kasus korupsi sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar segera diusut.

Sambil berorasi, massa juga membawa berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan dan kecaman seperti, “Usut Tuntas Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup” dan “Hukum Tidak Mencari-cari Kesalahan Tapi Hukum Menemukan Kesalahan”.

Dalam orasinya, massa menyampaikan aspirasinya kepada Kejari Kabupaten Blitar agar lebih profesional dalam menegakan hukum.

“Utamanya kepada Bapak Kajari Kabupaten Blitar yang baru dilantik, kami dari Laskar Merah Putih Blitar mendukung penuh kepada Kejari Blitar agar tegak lurus dalam penegakan hukum,” ujar Hardoyo korlap aksi, Kamis (19/9/2024).

Hardoyo juga menyebut bahwa sesuai undang-undang, seluruh warga negara termasuk pemerintantahan di mata hukum kedudukanya adalah sama.

“Maka dari itu, pihak kejaksaan harus bisa bertindak adil dan tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum,” jelasnya.

Dijelaskannya, warga Kabupaten Blitar hingga saat ini belum mendapatkan kesejahteraan hukum.

“Selama ini yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Kami warga Kabupaten Blitar, menginginkan adanya kesejahteraan hukum,” ujarnya.

Hardoyo juga menegaskan, kedepan Laskar Merah Putih akan terus mengawal dan mengawasi kinerja Kejari Kabupaten Blitar.

“Dalam penegakan hukum, mewujudkan hukum sesuai dengan semangat negarawan Sang Proklamator Bung Karno,”kata Hardoyo.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus ketika dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi sewa rumdin Wabup Blitar mengatakan, bahwasanya terkait kasus itu saat ini masih ditangani Kejari Blitar yang lama (sekarang Kejari Kota Blitar).

“Masih ditangani Kejari Blitar yang lama, belum dilimpahkan ke kita. Kami hanya menangani kasus yang baru, meskipun locusnya di Kabupaten Blitar yang kasus lama tetap ditangani disana (Kejari Blitar lama),” katanya.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wabup Blitar, memang sempat diusut oleh Kejari Blitar pada tahun 2023 lalu.

Beberapa pejabat Pemkab Blitar juga sempat diperiksa, bahkan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso juga sudah dimintai keterangan.(Suk)