spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
Beranda Sumenep Tragis!, Perselingkuhan Picu Awal Tukang Sayur Di Pamekasan Tewas Di Tangan Kakak...

Tragis!, Perselingkuhan Picu Awal Tukang Sayur Di Pamekasan Tewas Di Tangan Kakak Ipar

257

Pamekasan – Warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali dikejutkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria bernama Fauzi, 32 tahun, warga Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, ditemukan dalam keadaan tergeletak penuh darah di belakang sebuah rumah di Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Pamekasan.

Fauzi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sayur keliling, diduga dianiaya oleh seseorang menggunakan senjata tajam berupa celurit. Saat ditemukan, warga setempat langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa Fauzi tidak bisa diselamatkan akibat luka parah dan kehilangan banyak darah.

Kejadian tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi di tempat kejadian perkara. Polisi kemudian menangkap tiga orang tersangka, yang diantaranya berinisial JK, 45 tahun, dan DR, 48 tahun, warga Tampojung Pregih, serta DH, 38 tahun, warga Bujur Timur.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Pamekasan bersama barang bukti berupa celurit panjang 50 centimeter, baju dan jaket, serta satu unit sepeda motor milik korban.

JK, salah satu pelaku pembacokan mengaku melakukan tindakan tersebut. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan menggunakan celurit adalah JK, yang merupakan kakak kandung dari suami korban.

AKP Eka Purnama, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa dua orang lainnya, DR dan DH, melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong. Oleh karena itu, mereka dijerat Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Sementara itu, JK yang telah menghabiskan nyawa korban dengan celurit dijerat Pasal 351 ayat 3 subsidair Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.