Topik: Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum
Pemusnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap atau Inkracht
PROBOLINGGO, MADU TV - Kejaksaan Negeri Kraksan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan ini dilakukan secara resmi...
Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kraksaan
Probolinggo - Kejaksaan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, bersama Forkopimda, menggelar pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Hadir dalam gelaran pemusnahan barang bukti Kajari...









