Beranda Topik Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum

Topik: Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum

Pemusnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap atau Inkracht

PROBOLINGGO, MADU TV - Kejaksaan Negeri Kraksan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan ini dilakukan secara resmi...

Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kraksaan

Probolinggo - Kejaksaan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, bersama Forkopimda, menggelar pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap. Hadir dalam gelaran pemusnahan barang bukti Kajari...

Berita Terbaru

Pondok Pesantren Salafiyah MADU KH. Ahmad Badjuri Campurdarat Tulungagung menggelar kajian Ramadhan Paradise bertema “Muhasabah Diri dalam Pandangan Tasawuf” bersama Prof. Dr. H. M. Muntahibun Nafis, M.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh santri Pondok Pesantren MADU dan siswa-siswi SMP Islam KH. Ahmad Badjuri serta diiringi lantunan sholawat dari PAC Fatayat Kecamatan Campurdarat Bening Qolbiy dan dipandu oleh host Choirul Hidayah, M.Pd.I. Kajian ini mengajak para peserta memahami pentingnya introspeksi diri (muhasabah) untuk membersihkan hati dan memperbaiki amal dalam kehidupan seorang muslim. Acara dilaksanakan setiap sore pukul 16.30 WIB hingga menjelang Maghrib dan disiarkan langsung melalui MADU TV Nusantara Jatim 1 dan Jatim 7 serta Radio MDS FM Tulungagung 91.3 MHz.

Menghidupkan Ramadhan dengan Muhasabah Diri di Pondok Pesantren MADU KH Ahmad...

Muhasabah Diri dalam Pandangan Tasawuf di Pesantren MADU KH. Ahmad Badjuri Suasana Ramadhan yang penuh keberkahan terus terasa di Pondok Pesantren Salafiyah MADU KH. Ahmad...