Sidoarjo – Sejumlah penumpang kereta api (KA) jarak jauh di stasiun Sidoarjo Jawa Timur girang, sesaat setelah mengetahui tarif rapid test antigen turun menjadi Rp. 45.000. Dari harga sebelumnya Rp85.000. Turunnya tarif rapid test antigen itu mengacu pada surat edaran kemenhub nomor 69 tahun 2021.
PT Kereta Api Indonesia (persero) daerah operasi 8 Surabaya, menyediakan fasilitas rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau, bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.
Tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun turun separo dari sebelumnya Rp. 85.000 menjadi Rp. 45.000, untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini sudah berlaku sejak 24 September 2021 di sejumlah stasiun yang melayani rapid test antigen, salah satunya di stasiun Sidoarjo.
Tak ayal, dengan turunnya harga tarif tersebut, sejumlah penumpang kereta api jarak jauh mengaku girang. Pasalnya, warga sedikit terbantu dengan adanya penurunan tarif rapid test antigen ini.
Manajer humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, penyesuain tarif baru ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan PT KAI. Khususnya bagi warga yang ingin naik kereta api jarak jauh. Pelayanan ini kusus bagi calon pelanggan yang memiliki tiket atau kode booking kereta api jarak jauh yang sudah lunas.
Adapun daftar stasiun di Daop 8 yang melayani pemeriksaan rapid test antigen sebagai berikut. Stasiun Surabaya Gubeng, stasiun Surabaya Pasar Turi, stasiun Malang. Stasiun Sidoarjo, stasiun Mojokerto, stasiun Bojonegoro dan stasiun Lamongan.

Sesuai SE kemenhub nomor 69 tahun 2021, pelanggan kereta api jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin. Minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen. Batas maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Kai telah mengintegrasikan sistem boarding kai dan aplikasi peduli lindungi, sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen. (mk)







