spot_img
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda RAGAM BERITA SAROJA Desak Polres Kediri Bongkar 6 Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu,...

SAROJA Desak Polres Kediri Bongkar 6 Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu, Ini Daftarnya!

1

MADUTV, KEDIRI – Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan (SAROJA) resmi melayangkan surat Aduan Masyarakat (DUMAS) kepada Kapolres Kediri terkait maraknya praktik judi sabung ayam dan judi dadu di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Langkah tegas ini diambil menyusul keresahan warga terhadap dampak negatif moral dan sosial yang ditimbulkan.

​Surat pengaduan yang ditandatangani oleh Ketua SAROJA, Imam Sopi’i, dan Sekretaris, M. Fatkhur Rochim dan Dewan Pengawas Supriyo tersebut menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum di beberapa titik yang diduga menjadi arena perjudian kelas berat.

​Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial, SAROJA menegaskan bahwa keberadaan arena judi ini telah merusak citra lingkungan. Tidak hanya bertentangan dengan norma masyarakat, kegiatan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai agama.

​”Kami menanggapi aduan masyarakat tentang dugaan masih maraknya praktik judi sabung ayam yang disertai judi dadu. Ini menimbulkan keresahan luar biasa,” tulis pihak SAROJA dalam keterangannya, Kamis (07/05/2026).

​Daftar 6 Lokasi Terindikasi Arena Perjudian di Kediri
​Dalam surat resminya, SAROJA membeberkan secara detail enam desa yang diduga kuat masih mengoperasikan arena perjudian sabung ayam dan dadu secara bebas. Berikut adalah daftarnya:
​Desa Payaman, Kecamatan Plemahan.
​Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.
​Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo.
​Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem.
​Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih.
​Desa Kepung, Kecamatan Kepung.

​Sahabat Boro Jarakan ini mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan dan pemberantasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

​Tak sekadar aduan, SAROJA juga melampirkan bukti-bukti pendukung dugaan tindak pidana perjudian tersebut dalam surat aduan yang ditujukan kepada Kapolres Kediri Guna memastikan laporan ini dikawal dengan ketat, SAROJA juga memberikan tembusan surat kepada otoritas yang lebih tinggi dan lembaga terkait, di antaranya:
​Mabes Polri,Polda Jawa Timur
​Majelis Ulama Indonesia (MUI)

​”Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya kondusivitas dan ketertiban di wilayah Kediri,” pungkas Supriyo, selaku Dewan Pengawas SAROJA.

​SAat dikonfirmasi melalui Telepon dan Pesan WhatsApp Kasat Reskrim AKP.Joshua belum ada respon konfirmasi atas aduan SAROJA untuk memberikan langkah yang akan diambil. (Ef)