spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Jawa Timur Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Pengedar Sabu

242

Sidoarjo – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu, IR dan MM, dengan sistem ranjau berhasil  tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tangkap beserta barang buktinya.

Tersangka IR, 30 tahun, berhasil tertangkap polisi di kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo 31 Juli 2021. Di lokasi penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak tiga pocket dengan berat total 108,66 gram. Satu timbangan elektrik dan dua ponsel untuk komunikasi saat transaksi.

Barang haram tersebut IR ambil di kawasan Kedung Cowek, Surabaya, pada 30 Juli 2021, setelah mendapatkan informasi dari F. Dari pengakuannya, ia sempat mencoba sabu yang ia ambil tersebut. Ia melakukannya di kamar kosnya. Namun demikian, perjalanan IR yang sudah 11 kali mengedarkan sabu, harus terhenti karena berhasil tertangkap polisi.

Penangkapan pengedar sabu, juga berhasil tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lakukan dengan meringkus satu tersangka lagi. Yakni MM, 45 tahun, tertangkap polisi di Jalan Raya Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, 30 Juli 2021. Ia tertangap saat kedapatan membawa sabu sebanyak 22 pocket dengan berat total 112 gram.

Sabu tersebut  MM ambil di pinggir Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Sebelumnya ia mendapatkan telpon dari T, untuk mengambil ranjauan sabu siap edar di sekitaran jlan tersebut. Setelah mendapatkan sabu, di perjalanan pulang, MM menyimpannya di sepeda motor. Akan tetaapi, ia tidak sadar jika sedang mendapatkan pemantauan polisi. Akhirnya ia tertangkap di perjalanan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Jumat (6/8/2021) di Mapolresta Sidoarjo, menjelaskan, kedua tersangka dari hasil pengedaran sabu masing-masing mendapatkan upah 20 ribu per gramnya. Keduanya kini mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro berpesan kepada masyarakat, agar jangan sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami juga terus mengedukasi serta memberikan berbagai macam imbauan kepada masyarakat, bahwa narkoba ini merusak kehidupan kita dan Bangsa. Jangan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pesannya. (dd)