spot_img
Trending
Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Blitar Satnarkoba Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Sabu-Sabu Senilai Hampir Rp 1 Miliar...

Satnarkoba Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Sabu-Sabu Senilai Hampir Rp 1 Miliar Rupiah

417

BLITAR, MADUTV – Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan nilai fantastis. Barang bukti narkoba yang diamankan polisi nilainya menyentuh angka Rp 800 juta rupiah.

Pengedar narkoba yang diamankan jajaran Polres Blitar Kota ini tergolong nekat. Pasalnya, bukannya memilih tempat sepi yang jauh dari perhatian petugas, proses transaksi narkoba ini justru dilakukan di sekitar alun-alun tepatnya di jalan Semeru kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, pengedar narkotika tersebut adalah MAR (29) warga Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 534,300 gram dan serbuk bahan pil ekstasi dengan berat 20,01 gram.

“Pengungkapan peredaran narkotika ini berawal saat kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di sekitar alun- alun Kota Blitar.Selanjutnya semua anggota Satresnarkoba Blitar Kota melakukan penyelidikan secara total di sekitaran alun-alun, baik bagian timur, bagian barat dan bagian utara,” jelas Danang, Jumat (8/3/2024).

Dia menambahkan, sekitar pukul 22.05 wib mendapati tukang ojek online yang mendorong motornya jalan kaki bersama satu orang penumpangnya dan kemudian berhenti di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

Saat diawasi, orang tersebut terlihat sedang mengambil sesuatu barang dan dimasukkan tas ransel.
Selanjutnya petugas terdekat lokasi langsung mengamankan dan memeriksa ransel. Setelah digeledah ternyata barang yang dimasukkan tas ransel tersebut adalah sabu-sabu dan bubuk yang diduga bahan ekstasi.

“Transaksi mereka dengan cara ditempel, maksudnya dari pemilik barang ditaruh di suatu tempat dan janjian kepada pembeli untuk mengambil barang tadi,” lanjut Danang.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Blitar Kota guna dilakukan pengembangan perkara selanjutnya.(sk)