BLITAR, MADUTV – Sebanyak 22 orang mengalami gejala keracunan seperti muntah dan diare. Warga Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar tersebut diduga keracunan gurami bakar.
Rinciannya, 4 orang menjalani rawat jalan, 6 orang dirawat di Puskesmas Selorejo, 8 orang dirawat di Klinik Pelita Husada Selorejo, 2 orang dirawat di RS Wafa Husada Kesamben dan 2 orang lainnya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi membenarkannya. Dia mengatakan, gejala keracunan mulai dirasakan sejak hari Minggu 29 September 2024.
Sebelum mengalami keracunan, warga mengkonsumsi gurami bakar dari sebuah catering di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar yang dikirim pada Sabtu 28 September 2024.
“Usai mengkonsumsi gurami bakar itu, korban-korban tersebut mengalami gejala keracunan seperti kepala pusing, perut mual, dan badan lemas seketika. Kemudian korban tersebut dibawa ke Puskesmas dan klinik setempat untuk dilakukan pengobatan,” ujar Putut, Selasa (1/10/2024).
Keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, bahwa dari hasil penyelidikan Epidemiologi kepada korban yang dirawat di Puskesmas Boro dan Klinik Pelita Husada dapat diketahui rata-rata masa inkubasi tercepat adalah 4 jam, masa inkubasi terlama 25 jam dan masa inkubasi rata-rata di atas 12 jam dengan gejala umum diare encer/cair, mual, muntah dan pusing.
“Dari hasil analisis data berdasarkan karakteristik dan tanda gejala yang muncul keracunan pangan diduga disebabkan setelah mengkonsumsi ikan gurami bakar yang diduga terkontaminasi oleh Bakteri Kolera, Salmonella atau E-Colly. Namun untuk hasil pastinya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk bakteri yang ada di dalam sample makanan yang telah dikirim,” terang Putut.(Suk)