Presiden Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumatera Utara

88

TANJUNG BALAI, MADU TV – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Jalan Daerah/IJD Provinsi Sumatera Utara, dalam sela-sela kunjungan kerja di Kota Tanjung Balai, pada Kamis (14/3/24).

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pada tahun 2023, di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan sebesar Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 km. Pembangunan jalan ini mencakup 30 ruas jalan yang terletak di 18 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Presiden kemudian langsung meresmikan pelaksanaan INPRES Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Proses peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Widodo.

INPRES Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023. INPRES ini bertujuan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas, dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.

Dengan resmi diberlakukannya INPRES Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam infrastruktur jalan, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.