Polda Metro Jaya Gledah Tempat Aborsi di Komplek Perumahan Ciracas Jakarta Timur

Jakarta Timur – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan intensif di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik aborsi ilegal, yang terletak di komplek perumahan di Ciracas, Jakarta Timur. Tim dari Pusat Laboratorium Forensik turut dikerahkan untuk mengidentifikasi sisa-sisa tulang yang diduga terdapat dalam sebuah septic tank di lokasi tersebut.

Proses penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, yang terletak di komplek Gardenia, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, berlangsung pada hari Kamis siang. Sejumlah petugas kepolisian dan tim Puslabfor melakukan penyedotan bahan dari dalam septic tank untuk memeriksa keberadaan sisa-sisa tulang yang menjadi fokus penyelidikan.

Garis polisi ditempatkan di sekitar area rumah yang menjadi pusat penggeledahan, sementara kendaraan bermotor yang terparkir juga diperiksa oleh petugas. Beberapa saksi juga diperiksa, termasuk Ketua Rukun Tetangga (R-T) setempat.

Ketua R-T setempat, Yabani, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sejak pukul 10 pagi tadi terhadap salah satu rumah yang diduga digunakan untuk praktik aborsi ilegal. Selama sehari-hari, rumah tersebut sebelumnya digunakan sebagai salon kecantikan dan kantor advokat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, tujuh orang penghuni rumah tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih terus berlanjut dengan tujuan mencari sisa-sisa tulang dan barang bukti lainnya.